banner 728x250
Palu  

Polda Sulteng Ikut Andil, Musnahkan 43 Kg Sabu di Hadapan Presiden Prabowo

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton di PT Wastec International Plant 1, Cilegon, Banten, Rabu (29/10/2025).

Palu, PUSATWARTA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton di PT Wastec International Plant 1, Cilegon, Banten, pada Rabu (29/10/2025).

Kegiatan ini didampingi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta jajaran pejabat tinggi Polri dan kementerian terkait.

banner 728x90

Pemusnahan tersebut menjadi yang terbesar sepanjang sejarah penegakan hukum di Indonesia, dengan nilai ekonomi barang bukti mencapai Rp 29,37 triliun.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas kerja keras Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Tanah Air.

Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh melindungi generasi muda dari bahaya narkotika yang merusak masa depan bangsa.

“Pemerintah tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Kita harus melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman yang menghancurkan masa depan mereka,” tegas Presiden Prabowo.

Baca lainnya :  Organisasi Pers di Sulteng Kecam Pencatutan Nama dalam Proposal HUT RI

Selama satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dan menangkap 65.572 tersangka.

Total barang bukti yang disita mencapai 214,84 ton berbagai jenis narkotika, mulai dari ganja, sabu, hingga ekstasi.

Dari jumlah itu, 212,7 ton telah dimusnahkan dalam beberapa tahap sebelumnya. Sementara 2,1 ton sisanya dimusnahkan langsung oleh Presiden Prabowo dalam kegiatan di Cilegon.

Proses pemusnahan dilakukan menggunakan mesin penghancur khusus yang ramah lingkungan milik PT Wastec International.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup, 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorilla, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, serta berbagai jenis lain seperti kokain, heroin, ketamin, 1,4 juta butir Happy Five, dan 39,7 kilogram Happy Water.

Baca lainnya :  Bidhumas Polda Sulteng Berikan Materi Manajemen Media kepada 72 Siswa SPN

Di tingkat daerah, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) turut berpartisipasi dalam kegiatan nasional tersebut. Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring hadir langsung dengan membawa barang bukti hasil sitaan seberat 43 kilogram sabu.

Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan dari empat kasus besar oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng dan Polresta Palu sepanjang tahun 2025. Seluruhnya dimusnahkan menggunakan mesin pembakar khusus narkotika di lokasi acara.

Kegiatan pemusnahan di tingkat nasional juga disaksikan secara daring oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, BPOM, penasihat hukum, serta para tersangka melalui video conference.

Baca lainnya :  Longki Djanggola Tinjau Perkembangan Koperasi Merah Putih di Palu

Kombes Pol Pribadi Sembiring menegaskan, pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk memberantas narkoba hingga ke akar.

“Kami akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika tanpa pandang bulu demi menyelamatkan generasi bangsa,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di lingkungannya.

“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat. Diperlukan partisipasi masyarakat agar Sulawesi Tengah benar-benar bersih dari ancaman narkotika,” pungkasnya.

Editor: Wady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *