banner 728x250

Dinas PMD Parigi Moutong Sosialisasikan Posyandu Enam SPM di Kecamatan Kasimbar

DPMD Kabupaten Parigi Moutong sosialisasikan pembentukan Posyandu enam SPM, di Kecamatan Kasimbar, Selasa (4/11/2025). Foto – Sam’udin.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, melaksanakan sosialisasi pembentukan Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Balai Pertemuan Pil KB, Kecamatan Kasimbar, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, yang mengamanatkan integrasi enam bidang pelayanan dasar melalui kelembagaan posyandu, yaitu: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta sosial.

banner 728x90

Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Camat Kasimbar, Abd Razak, S.Ag, mewakili Camat Kasimbar. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi langkah Dinas PMD yang telah memfasilitasi pembentukan kelembagaan Posyandu 6 SPM di tingkat desa.

Baca lainnya :  Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Paripurna Penetapan Bupati Terpilih, Sampaikan Pidato Perpisahan

“Dengan kegiatan ini, otomatis pemerintah desa maupun kecamatan akan memiliki arah jelas dalam pelaksanaan program posyandu 6 SPM. Ini penting agar pelayanan dasar kepada masyarakat dapat berjalan merata dan berkualitas,” ujar Razak.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini peran seluruh unsur pemerintahan desa dan masyarakat dalam mendukung Posyandu 6 SPM semakin meningkat, guna memperkuat sinergi pelayanan publik di Kecamatan Kasimbar dan Kabupaten Parigi Moutong pada umumnya.

Baca lainnya :  Banjir Bandang Landa Desa Wombo, Satu Warga Dilaporkan Hilang

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Dinas PMD Parigi Moutong, Herry Setyawan Borman, selaku pemateri, menjelaskan bahwa konsep baru posyandu kini tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang pelayanan dasar lainnya sesuai amanat Permendagri.

“Selama ini posyandu identik dengan layanan kesehatan. Tapi dengan regulasi baru, posyandu menjadi pusat pelayanan terpadu lintas sektor. Enam SPM akan terlibat langsung dalam kegiatan posyandu di setiap desa,” jelas Herry.

Baca lainnya :  KADIN Dukung Program 100 Ribu Hektare Durian Parigi Moutong

Ia menambahkan, setiap desa diharapkan segera membentuk kelembagaan Posyandu 6 SPM melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa sebagai dasar hukum untuk mendapatkan nomor registrasi resmi dari Kemendagri.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Puskesmas Kasimbar, Syaifudin, para pendamping desa, kepala desa, kaur kesra, serta ketua TP-PKK desa se-Kecamatan Kasimbar.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh desa di Parigi Moutong segera memiliki Posyandu 6 SPM yang aktif, sebagai upaya mewujudkan pelayanan dasar terpadu bagi masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

Editor: Wady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *