banner 728x250

Kejari Awasi Ketat Dua Mega Proyek Kesehatan Parigi Moutong

Proyek pembangunan Puskesmas Torue yang tengah di kerjakan. (Foto – Aswadin).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong menegaskan komitmennya dalam mengawal penyelesaian dua proyek strategis di sektor kesehatan, yakni pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) dan Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Kecamatan Torue.

Langkah itu diambil setelah tim intelijen Kejari melakukan pemantauan langsung terhadap progres pembangunan kedua proyek yang dikerjakan di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong.

banner 728x90

Kasi Intel Kejari Parigi Moutong, Irwanto, mengatakan bahwa pihaknya mendorong semua pihak, baik kontraktor, konsultan pengawas, maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mempercepat penyelesaian agar proyek rampung tepat waktu sesuai kontrak.

Baca lainnya :  Tujuh Tahanan Polres Parimo yang Kabur, Enam Berhasil Dibekuk Satu Menyerahkan Diri

“Kunjungan kami bukan untuk mencari kesalahan, tetapi menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahan agar proyek bisa selesai sesuai target. Untuk Labkesmas, progresnya sudah cukup baik, deviasi tinggal sekitar dua persen,” ujar Irwanto, Rabu (5/11/2025).

Namun, berbeda dengan proyek PKM Torue, Kejari menilai progresnya masih tertinggal sekitar 12 persen dari target.

Baca lainnya :  GPM Parigi Moutong, Solusi Pemerintah Atasi Inflasi dan Beban Ekonomi Masyarakat

Dengan sisa waktu sekitar enam minggu hingga kontrak berakhir pada 14 Desember 2025, pihak pelaksana diminta melakukan penambahan tenaga kerja dan waktu kerja agar tidak terlambat.

“Kami sarankan menambah sekitar 30 pekerja dan mengintensifkan waktu kerja. Setiap hari harus mengejar sekitar 1,22 persen agar bisa menutup deviasi,” jelas Irwanto.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam pelaksanaan kontrak dan mengingatkan agar pihak pelaksana tidak berdalih keterbatasan anggaran.

Baca lainnya :  Wabup Tinjau Pembangunan SPAM dan Puskesmas di Kecamatan Torue

“Tidak boleh beralasan kurang anggaran. Kontrak sudah ditandatangani dengan perencanaan matang. Kalau progresnya tidak bergerak, kami sarankan PPK untuk mempertimbangkan pemutusan kontrak,” tegasnya.

Kejari Parigi Moutong memastikan akan terus memantau pelaksanaan dua proyek bernilai total sekitar Rp 20 miliar tersebut hingga tuntas, guna menjamin kualitas dan manfaatnya bagi pelayanan kesehatan masyarakat.

Editor: Wady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *