banner 728x250

Bupati Parimo Ingatkan Kades: Jangan Sampai Bersentuhan Hukum, Apalagi Masuk Buih

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase melantik PAW Kepala Desa Palasa Tengah, bertempat di Desa Ogomolos, Kecamatan Mepanga, Rabu (12/11/2025). Foto — Aswadin.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan agar seluruh kepala desa di wilayahnya bekerja dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan dana desa.

Ia berharap tidak ada lagi kepala desa yang berurusan dengan hukum akibat pelanggaran pengelolaan keuangan desa.

banner 728x90

Peringatan tersebut disampaikan Bupati saat menetapkan Abdul Rauf sebagai Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Palasa Tengah, Kecamatan Palasa, melalui Keputusan Bupati Parigi Moutong yang berlaku sejak 12 November 2025.

Baca lainnya :  Warga Buranga Adukan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa dan Polemik Izin Tambang ke DPRD

“Saya berharap kepada seluruh kepala desa, jangan lagi sampai ada yang bersentuh dengan hukum, apalagi sampai masuk buih. Dana desa ini amanah besar dari negara untuk masyarakat,” tegas Erwin Burase, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, pemerintah pusat telah memberikan kepercayaan besar kepada desa melalui penyaluran dana desa setiap tahun.

Karena itu, kepala desa dituntut untuk mampu mengelola dana tersebut secara jujur, transparan, dan akuntabel, demi kesejahteraan masyarakat.

“Setiap kepala desa harus memahami bahwa dana desa bukan milik pribadi. Gunakan dengan benar, tepat sasaran, dan pastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh warga,” ujar Erwin menambahkan.

Baca lainnya :  Tim Da’i Kamtibmas Polri Ajak Pemuda Torue Tangkal Radikalisme

Bupati juga mengingatkan agar setiap kepala desa memperkuat kerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa dalam setiap proses perencanaan serta pelaksanaan program.

Menurutnya, kolaborasi dan pengawasan internal menjadi kunci mencegah terjadinya penyimpangan.

“Kepala desa harus menjadi teladan, menjaga kepercayaan masyarakat, dan bekerja sesuai aturan. Pemerintah daerah akan terus mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan profesional,” imbuhnya.

Baca lainnya :  Kecelakaan Minibus di Kebun Kopi Parigi Moutong, Korban Selamat Dievakuasi dari Jurang 110 Meter

Sementara itu, Abdul Rauf, yang baru ditetapkan menggantikan kepala desa sebelumnya untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2021–2027, menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan baik.

“Saya akan melanjutkan program yang sudah ada dan memastikan setiap kegiatan di desa berjalan sesuai ketentuan,” ujar Abdul Rauf.

Dengan penetapan ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap kepemimpinan baru di Desa Palasa Tengah mampu menghadirkan pemerintahan desa yang bersih, tertib, dan bebas dari masalah hukum, serta berfokus pada peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat.

Penulis: WadEditor: Wady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *