
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Kepala Desa Torue, Kalman Andi Mahmud menyesalkan aksi penyegelan kantor desa oleh sekelompok warga yang menyebabkan terhentinya seluruh pelayanan administrasi kepada masyarakat.
Ia menilai, tindakan tersebut berlebihan dan merugikan warga yang membutuhkan layanan publik.
Menurut Kalman, penyegelan kali ini berbeda dari aksi sebelumnya yang hanya menutup akses sementara tanpa menghentikan aktivitas pemerintahan desa.
Kini, pelayanan benar-benar berhenti karena seluruh pintu dan fasilitas kantor disegel.
“Penyegelan yang dilakukan kali ini membuat pelayanan berhenti total. Padahal, ada warga yang sedang mengurus dokumen penting seperti formulir N1 dan berkas lainnya,” ujar Kalman kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Ia mengungkapkan, pihak yang melakukan penyegelan disebut telah meminta izin kepada pemerintah kecamatan sebelum melaksanakan tindakan tersebut.
Namun, menurutnya, izin itu seharusnya tidak dijadikan dasar untuk menghentikan pelayanan masyarakat.
“Kalau memang ingin menyampaikan aspirasi, seharusnya tetap ada batas. Jangan sampai masyarakat yang tidak tahu apa-apa ikut dirugikan,” tegasnya.
Kalman juga menyayangkan adanya dugaan perusakan fasilitas kantor desa selama aksi berlangsung. Beberapa fasilitas yang rusak di antaranya kamera pengawas (CCTV) dan pintu belakang kantor.
“Kami menemukan CCTV rusak dan pintu belakang kantor didobrak. Ini sudah bukan lagi aksi protes, tapi perusakan aset desa,” kata dia.
Ia meminta pemerintah kecamatan dan aparat keamanan segera turun tangan untuk memulihkan kondisi, menenangkan situasi, dan memfasilitasi dialog antara pihak yang berselisih agar pelayanan publik kembali normal.
“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana masyarakat bisa kembali mendapatkan pelayanan tanpa hambatan. Kami terbuka untuk dialog, asalkan tidak merugikan warga,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, aktivitas pemerintahan Desa Torue hingga kini masih belum berjalan normal, sementara warga berharap pelayanan administrasi segera dibuka kembali.








