
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mempertegas komitmennya dalam memperkuat tata kelola kepegawaian melalui sosialisasi dua Peraturan Bupati yang mengatur sistem kerja serta pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III, Yusnaeni, mewakili Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, di Aula Lantai II Kantor Bupati, Kamis (13/11/2025).
Dalam sambutannya, Yusnaeni menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurutnya, penerapan dua peraturan Bupati, Perbup Nomor 51 Tahun 2024 tentang Sistem Kerja ASN dan Perbup Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN, merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas dan disiplin aparatur di lingkungan pemerintah daerah.
“Sistem kerja yang diatur dalam peraturan Bupati ini adalah langkah adaptif terhadap dinamika pelayanan publik di era modern. Kita ingin birokrasi bergerak lebih cepat dan berorientasi pada hasil, tanpa meninggalkan nilai dasar ASN seperti integritas, loyalitas, dan tanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kedua regulasi tersebut menjadi pedoman penting bagi ASN untuk bekerja lebih profesional, efektif, dan efisien.
Mulai dari tata kelola administrasi, koordinasi antarperangkat daerah, hingga etika berpakaian yang mencerminkan citra aparatur pemerintah yang disiplin.
Yusnaeni berharap sosialisasi tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan akuntabilitas ASN di seluruh perangkat daerah.
“Mari kita bersama menerapkan aturan ini dengan kesadaran dan semangat pengabdian bagi daerah yang kita cintai,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia, Epi Satriani, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi bertujuan menciptakan pemahaman yang seragam di kalangan ASN, mendorong budaya kerja kolaboratif, serta meningkatkan kedisiplinan dan citra profesional aparatur.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasubbag Tata Laksana dan Budaya Kerja Provinsi Sulawesi Tengah, Amiruddin Latuconsina, pejabat fungsional, para camat, serta kasubag kepegawaian se-Kabupaten Parigi Moutong.
Sumber: Dinas Kominfo Parigi Moutong.








