
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2025.
Dengan menyoroti urgensi mitigasi risiko addendum kontrak sebagai upaya memperkuat tata kelola pengadaan di daerah. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Parigi Moutong.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan pilar penting dalam pembangunan daerah.
Ia menyebut kualitas layanan publik sangat dipengaruhi oleh proses pengadaan yang transparan, akuntabel, efisien, dan tepat waktu.
Namun, dinamika di lapangan seperti perubahan lingkup kerja dan potensi keterlambatan sering memicu kebutuhan addendum kontrak. Karena itu, pemahaman terhadap mitigasi risiko menjadi semakin penting.
Bupati mengingatkan bahwa addendum bukan sekadar perubahan waktu dan biaya, melainkan menyangkut kepastian hukum serta pengelolaan risiko.
Addendum, kata dia, hanya dapat dilakukan jika memenuhi ketentuan, memiliki justifikasi teknis, dan terdokumentasi dengan baik.
“Addendum tidak boleh dijadikan jalan pintas setiap kali terjadi keterlambatan. Perencanaan yang baik harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Bupati menyampaikan empat poin penting kepada peserta sosialisasi, yakni, PPK dan pejabat pengadaan wajib memahami regulasi terkait manajemen risiko, evaluasi kinerja penyedia, perubahan kontrak, serta pencatatan dan pelaporan.
Kemudian, addendum hanya dilakukan berdasarkan ketentuan dan didukung justifikasi teknis yang jelas, perencanaan kegiatan harus lebih matang untuk meminimalkan kebutuhan addendum.
Selain itu, kemitraan profesional dengan penyedia perlu dijaga melalui transparansi dan keadilan, dan komitmen perkuat tata kelola pemerintahan.
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
Bupati berharap para peserta mengikuti kegiatan secara serius agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas.








