banner 728x250

Paripurna DPRD Parigi Moutong Tetapkan Penyesuaian RPJMD

DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Erwin Burase menerima dokumen dari DPRD, Senin (1/12/2025). Foto — Aswadin.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat paripurna masa persidangan pertama tahun sidang 2025.

Dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Raperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.

banner 728x90

Rapat berlangsung pada Senin (1/12/2025) di ruang rapat utama Gedung DPRD Parigi Moutong, Senin (1/12/2025).

Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD, Alfres Tonggiro dan dihadiri unsur pemerintah daerah, kepala OPD, sekretariat DPRD.

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase dalam sambutannya, pemerintah daerah menegaskan bahwa penyesuaian RPJMD merupakan langkah strategis.

Baca lainnya :  Pasar Tematik Segera Difungsikan, DisKopUKM Parimo Gelar Rakor Bahas Pengelolaan

Hal ini guna memastikan seluruh arah kebijakan daerah selaras dengan regulasi nasional, visi misi kepala daerah, serta kebutuhan riil masyarakat Parigi Moutong.

“Rekomendasi Pansus menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan konsisten, terarah, dan berkelanjutan,” ujar Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase dalam rapat tersebut.

Ketua Pansus DPRD, Mohamad Irfain menjelaskan bahwa penyesuaian dilakukan berdasarkan evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah sebagai bagian dari sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah di tingkat provinsi dan nasional.

Evaluasi ini dinilai penting untuk mencegah tumpang tindih regulasi dan memastikan efektivitas program pemerintah daerah dalam lima tahun mendatang.

Baca lainnya :  Jadwal PSU di Parigi Moutong Bakal Bergeser, Ini Penjelasan KPU

Irfain menyampaikan bahwa seluruh catatan evaluasi telah dibahas bersama OPD dan stakeholders terkait.

Penyesuaian dokumen RPJMD memastikan visi misi kepala daerah dapat dijabarkan dalam program pembangunan secara realistis, inklusif, dan dapat diukur.

“Melalui rangkaian pembahasan yang transparan dan akuntabel, kami meyakini bahwa RPJMD 2025–2029 telah mengakomodasi aspirasi masyarakat dan selaras dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Irfain dalam laporannya.

Dalam dokumen yang disampaikan, RPJMD 2025–2029 menekankan fokus pada, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan,

Kemudian, penguatan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan,
pembangunan infrastruktur wilayah, serta, dan peningkatan tata kelola pemerintahan.

Baca lainnya :  Libur Tahun Baru, Ratusan Pengunjung Padati Wisata Pantai Nalori Bambalemo

Pemerintah daerah berharap implementasi RPJMD yang telah disesuaikan ini memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Menutup sambutannya, Bupati Erwin mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan Pansus yang telah bekerja maksimal dalam proses penyusunan dokumen tersebut.

“Semoga RPJMD yang ditetapkan dapat menjadi panduan pembangunan daerah yang efektif hingga tahun 2029,” ujarnya.

Selanjutnya, dokumen RPJMD yang telah disesuaikan akan ditetapkan melalui persetujuan DPRD untuk kemudian digunakan sebagai acuan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Penulis: WadEditor: Wady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *