Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Audit BPK Dinanti, Kejari Parigi Moutong Lanjutkan Penelusuran Hibah Pilkada

×

Audit BPK Dinanti, Kejari Parigi Moutong Lanjutkan Penelusuran Hibah Pilkada

Sebarkan artikel ini
Kajari Parigi Moutong, Purnama, SH.MH didampingi Kasi Pidsus saat konferensi pers pada Hakordia, Selasa (9/12/2025). Foto – Aswadin.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk menangani dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada 2024 secara bertahap, dan tetap menjunjung prinsip transparansi.

Dalam konferensi pers peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia 2025, Selasa (9/12/2025), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Parigi Moutong, Purnama SH.MH, menyampaikan bahwa penyidik telah meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak yang berkaitan langsung dengan penggunaan dana hibah tersebut.

Baca lainnya :  Pemkab Parimo Terima Dokumen E - Pokir Tahun 2026 Melalui Rapat Paripurna DPRD

“Ketua dan Sekretaris KPU sudah kami mintai keterangan untuk memperjelas alur penggunaan anggaran hibah Pilkada,” ujar Purnama.

Purnama menjelaskan, sekaitan hal ini pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pihaknya menekankan bahwa proses tersebut penting agar langkah selanjutnya dapat dilakukan berdasarkan data yang pasti dan terukur.

Baca lainnya :  Hari Angkutan Nasional, Dishub Sebut Jumlah Angkutan Umum di Parigi Moutong Terus Berkurang

“Kami sudah menyampaikan permintaan hasil audit ke BPK. Kami menunggu agar penanganan kasus ini bisa dilakukan dengan dasar yang lebih kuat,” jelasnya.

Meski masih menunggu audit, penyidik terus melengkapi informasi dari berbagai pihak yang dinilai mengetahui detail penggunaan dana hibah. Pemanggilan lanjutan juga direncanakan, termasuk terhadap komisioner KPU dan PPK.

“Pemeriksaan akan terus kami lakukan untuk memperoleh gambaran utuh. Semua pihak yang mengetahui alur penggunaan anggaran akan kami minta keterangannya,” katanya.

Baca lainnya :  Cegah Multi Tafsir, APH Parigi Moutong Satukan Pemahaman KUHP–KUHAP Baru

Purnama menegaskan bahwa pengusutan ini dilakukan bukan semata untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh penggunaan dana publik benar-benar sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami ingin semua proses berjalan transparan dan profesional. Penanganan ini tidak akan berhenti sebelum semuanya benar-benar jelas,” ujarnya.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *