
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya mempercepat penurunan stunting melalui penyusunan Rencana Kerja Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (RP3S) Tahun 2026.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Abdul Sahid mewakili Bupati pada pembukaan lokakarya penyusunan dokumen RP3S, berlangsung di Aula Bappelitbangda, Rabu (10/12/2025).
Dalam lokakarya penyusunan dokumen RP3S ini dihadiri pejabat pemerintah daerah, tenaga ahli pendamping stunting, camat, kepala puskesmas, serta stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Abdul Sahid menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memastikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi program stunting berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Melalui lokakarya ini, kata dia, pihaknya berupaya memperkuat sekaligus merealisasikan komitmen dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting.
Dokumen RP3S sendiri disusun sebagai acuan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan lintas wilayah, lintas sektor, dan lintas tingkat pemerintahan.
Dokumen tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan berbagai sumber daya guna menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Parigi Moutong.
RP3S 2026 memaparkan program, kegiatan, dan sub-kegiatan dari 17 perangkat daerah pengampu stunting.
Ia menjelaskan, setiap rencana kegiatan disusun berdasarkan hasil analisis situasi stunting yang diinput dari kecamatan, puskesmas, serta penyuluh keluarga berencana melalui aplikasi E-Monev Bangda Stunting.
Menurutnya, dokumen ini sekaligus menjawab kebutuhan terhadap pertanyaan mengenai langkah konkret untuk mencapai target penurunan stunting tahun 2026.
Hal tersebut mencakup pengadaan barang dan jasa, pelatihan, kampanye, edukasi, serta kegiatan pendukung lain yang diperlukan.
Pihaknya menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting tidak akan maksimal tanpa kolaborasi semua unsur pentahelix: pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, media, dan komunitas.
Kolaborasi tersebut, katanya diharapkan mampu mendorong perencanaan intervensi yang lebih spesifik dan sensitif, serta pemantauan dan evaluasi yang dilakukan secara bersama dan berkala.
Ia berharap dokumen RP3S dapat menjaga konsistensi capaian tujuan penurunan stunting Kabupaten Parigi Moutong menuju target 2026.
Abdul Sahid menambahkan, dokumen ini juga menjadi landasan dalam proses perencanaan dan penganggaran tahunan pembangunan daerah melalui RKPD 2026.








