
Banggai, PUSATWARTA.ID — Kepolisian Resor Banggai bergerak cepat mengamankan pelaku pembunuhan dua warga di Desa Bolobungkang, Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai, Jumat (12/12/2025).
Kurang dari 24 jam setelah kejadian, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Pelaku berinisial RP (33), warga setempat, menyerahkan diri kepada aparat gabungan setelah sempat melarikan diri ke area perkebunan.
Upaya pengejaran intensif yang dilakukan kepolisian membuat ruang gerak pelaku semakin sempit hingga akhirnya memilih menyerah.
Kasi Humas Polres Banggai, Iptu Saiman, mengatakan bahwa langkah cepat dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif pascakejadian yang menewaskan dua orang warga tersebut.
“Pelaku menyerahkan diri karena sudah terdesak. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Saiman saat dikonfirmasi Jumat malam.
Selain mengamankan pelaku, Tim Inafis Polres Banggai juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dua lokasi, yakni di Jalan Trans Sulawesi depan Masjid Anihaya Bolobungkang serta di rumah pelaku.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, termasuk sarung parang, alat tajam, serta beberapa benda lain yang masih didalami keterkaitannya dengan kasus tersebut.
Polisi menyebut dugaan awal motif pembunuhan dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban. Hingga kini, penyidik masih mendalami kronologi lengkap kejadian serta kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi aksi tersebut.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.








