banner 728x250

Nelayan Teluk Tomini Desak Pemda Hentikan Aktivitas Perusahaan dan Ganti Rugi Rumpon

Ratusan massa aksi yang tergabung dalam himpunan nelayan Teluk Tomini Parigi Moutong melakukan aksi damai di halaman Kantor Bupati, Senin (22/12/2025). Foto – Aswadin.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Ratusan nelayan yang tergabung dalam himpunan nelayan Teluk Tomini Parigi Moutong menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (22/12/2025).

Dalam aksi tersebut, nelayan menyuarakan dua tuntutan utama, yakni penghentian aktivitas perusahaan di perairan Teluk Tomini serta penggantian rumpon nelayan yang diputus.

banner 728x90

Aksi ini dipicu oleh kerugian massal yang dialami nelayan akibat pemutusan rumpon tanpa pemberitahuan sebelumnya oleh perusahaan yang melakukan aktivitas di perairan Teluk Tomini.

Baca lainnya :  Satresnarkoba Parigi Moutong Tangkap Pengedar Sabu dengan 10 Paket Siap Edar

Juru bicara perwakilan massa aksi, Nasar Pakaya, menegaskan bahwa tuntutan nelayan merupakan bentuk perjuangan mempertahankan sumber penghidupan yang selama ini bergantung pada keberadaan rumpon.

“Nelayan hanya menuntut keadilan. Rumpon kami diputus tanpa sosialisasi. Karena itu kami mendesak agar rumpon diganti dan aktivitas perusahaan di Teluk Tomini dihentikan,” tegas Nasar di sela-sela aksi.

Baca lainnya :  Alumni MAN 1 Palu Angkatan 1994 Gelar Temu Kangen di Pantai Polindolara, Parigi Moutong

Menurutnya, pemutusan rumpon secara sepihak telah berdampak langsung terhadap pendapatan nelayan, bahkan mengancam keselamatan saat melaut karena hilangnya titik tangkap ikan.

Massa aksi juga mendesak Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk menunjukkan keberpihakan nyata kepada nelayan dengan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang dinilai merugikan masyarakat pesisir.

Tekanan massa akhirnya direspon oleh Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, yang menemui langsung perwakilan nelayan untuk berdialog.

Baca lainnya :  RTRW Parigi Moutong Direvisi, Prioritaskan Potensi Daerah dan Kelestarian Lingkungan

Sebanyak 10 orang perwakilan nelayan diterima untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pemerintah daerah.

Dalam dialog tersebut, pemerintah daerah menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan nelayan, termasuk menyurati Gubernur Sulawesi Tengah dan kementerian terkait guna meminta peninjauan kembali aktivitas perusahaan di perairan Teluk Tomini.

Penulis: WadEditor: Wady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *