
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu Kecamatan Kasimbar menggelar aksi unjuk rasa menolak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (22/12/2025).
Aksi tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP.
Sekitar 40 orang massa aksi dengan koordinator lapangan Haerul Agim mulai berkumpul sejak pukul 09.00 WITA di pertigaan Hi Herman, Desa Kasimbar Utara.
Selanjutnya massa bergerak menuju Polsek Kasimbar untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pihak kepolisian.
Dalam orasinya, massa menyuarakan penolakan keras terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang dinilai mengancam kelestarian lingkungan hidup, ketenteraman masyarakat, serta keselamatan warga di sekitar wilayah pertambangan.
Selain menolak keberadaan PETI, massa aksi juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pemodal dan pemilik tambang ilegal, serta menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin di Kecamatan Kasimbar.
Massa turut menyoroti keberadaan alat berat di lokasi tambang serta isu dugaan keterlibatan pihak luar, termasuk keberadaan warga negara asing (WNA) yang dinilai belum jelas aktivitas dan legalitasnya di wilayah tersebut.
Kapolsek Kasimbar, Ipda I Komang Sukania, SH, menerima langsung massa aksi dan membuka ruang dialog.
Dalam keterangannya, ia menegaskan komitmen Polri dalam menindak tegas aktivitas PETI sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya baru tiga bulan bertugas di Kasimbar. Langkah pertama yang saya lakukan adalah mengecek langsung lokasi tambang ilegal. Kami sudah memberikan peringatan dan melakukan penertiban bersama unsur TNI dan aparat desa, dan penindakan akan terus dilakukan sesuai prosedur,” tegas Ipda I Komang Sukania di hadapan massa.
Ia juga menyampaikan kesiapan pihak kepolisian untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan dan penertiban, guna menjaga transparansi serta mencegah kesalahpahaman di kemudian hari.
Usai menyampaikan aspirasi di Polsek Kasimbar, massa aksi melanjutkan unjuk rasa ke Kantor Camat Kasimbar.
Dalam dialog lanjutan, massa kembali menuntut kejelasan terkait keberadaan alat berat.
Selain itu, massa aksi juga mempertanyakan dugaan keterlibatan WNA, serta transparansi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan perizinan PT Triokencana.
Pihak Kecamatan Kasimbar membuka ruang mediasi dan menyepakati pertemuan lanjutan antara perwakilan aliansi masyarakat, Camat Kasimbar, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Kasimbar, yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, (23/12/2025).
Seluruh rangkaian aksi berakhir sekitar pukul 14.40 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Pengamanan kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Kasimbar dengan melibatkan 43 personel Polri, didukung tiga personel TNI dan dua personel Satpol PP.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan monitoring dan pendalaman informasi terkait aktivitas PETI di Kecamatan Kasimbar, serta mengedepankan pendekatan persuasif kepada tokoh masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan dan mencegah aksi lanjutan.








