Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Vendor RSUD Anuntaloko Parigi Bantah PHK Sepihak, Sebut Pekerja Lama Habis Kontrak

×

Vendor RSUD Anuntaloko Parigi Bantah PHK Sepihak, Sebut Pekerja Lama Habis Kontrak

Sebarkan artikel ini
Direktur PT. Sarumaka Dwikarya Utama, Sumitro. (Foto – Aswadin.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Direktur PT Sarumaka Dwikarya Utama, Sumitro, memberikan klarifikasi terkait aksi mogok kerja Cleaning Service (CS) di RSUD Anuntaloko Parigi, Jumat (2/1/2026).

Ia membantah tudingan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak serta menegaskan bahwa sebagian besar pekerja lama sudah habis masa kontraknya dengan vendor sebelumnya.

Sumitro mengaku justru bersyukur apabila tenaga Cleaning Service lama yang telah berpengalaman, khususnya di area vital seperti ruang operasi dan ruang pelayanan umum, tetap bekerja di rumah sakit tersebut.

“Saya malah bersyukur kalau yang lama dan sudah berpengalaman itu tetap bekerja. Jadi saya tidak perlu lagi mengajari dari awal bagaimana membersihkan ruang operasi atau ruang pelayanan,” ujarnya.

Baca lainnya :  Disdikbud Parimo Gelar Workshop Penguatan ASN bagi Guru dan Kepsek

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan PHK, melainkan hanya belum melakukan kontrak kerja dengan sebagian pekerja karena kontrak mereka telah berakhir dengan perusahaan sebelumnya.

“Sekali lagi saya tegaskan, yang saya PHK itu tidak ada. Mereka itu habis kontrak dengan perusahaan sebelumnya, bukan diputus oleh saya,” jelas Sumitro.

Terkait isu gaji bulan Desember yang disebut belum dibayarkan, Sumitro menegaskan hal tersebut bukan menjadi tanggung jawabnya sebagai vendor baru.

Baca lainnya :  Pemkab Parigi Moutong : Ekspedisi Rupiah Wujud Kedaulatan Negara hingga ke Pelosok

Menurutnya, pembayaran gaji tersebut masih menjadi kewenangan perusahaan lama.

“Soal gaji Desember, itu bukan kapasitas saya. Saya belum kontrak dengan mereka (pekerja), dan saya baru kontrak dengan rumah sakit kemarin jam 04.00,” katanya.

Sumitro mengaku telah berupaya menemui para pekerja untuk berdialog dan mencari solusi, namun tidak mendapat respons perwakilan yang jelas.

“Saya sudah minta perwakilan, lima atau sepuluh orang datang ke kantor untuk bicara baik-baik. Jangan mogok seperti ini karena ini pelayanan publik dan menjadi tanggung jawab saya,” tegasnya.

Baca lainnya :  PMI Parimo Siap Bangun Unit Donor Darah untuk Penuhi Kebutuhan Stok Darah Daerah

Ia menekankan bahwa kebersihan rumah sakit merupakan layanan publik yang tidak bisa terhenti.

Oleh karena itu, apabila tidak tercapai kesepakatan karena belum adanya kontrak kerja, pihaknya akan mencari langkah lain demi memastikan operasional rumah sakit tetap berjalan.

“Kalau belum ada kontrak dan mereka tetap mogok, tentu saya harus berpikir cara lain. Tanggung jawab kebersihan rumah sakit harus tetap saya jalankan,” ujarnya.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *