
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, menginginkan seluruh pekerja Cleaning Service (CS) yang sebelumnya bekerja di rumah sakit tersebut dapat kembali memperoleh pekerjaan.
Diketahui, sekitar 24 pekerja Cleaning Service tidak lagi bekerja di RSUD Anuntaloko Parigi setelah putus kontrak dengan vendor sebelumnya.
Para pekerja ini disebut enggan melanjutkan pekerjaan di bawah pengelolaan vendor baru tersebut.
Menindaklanjuti persoalan itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Sulawesi Tengah, Lukius Todama melakukan audensi dengan Plt Dirut RSUD Anuntaloko Parigi.
Pertemuan tersebut, berlangsung di ruang kerja Bupati Parigi Moutong, Rabu (7/1/2026).
Irwan menjelaskan, dalam pertemuan tersebut pihak manajemen RSUD bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong membahas sejumlah opsi sebagai upaya mencari solusi terbaik bagi para pekerja Cleaning Service.
“Kami sudah menyampaikan beberapa tawaran. Pak Kepala Dinas Kesehatan juga hadir. Jika memang tidak memungkinkan seluruhnya kembali bekerja di rumah sakit, kami tawarkan alternatif lain, seperti penempatan di puskesmas terdekat sesuai dengan domisili,” ujar Irwan.
Menurutnya, prinsip utama dari pertemuan tersebut adalah memastikan para pekerja tetap memiliki kesempatan bekerja, mengingat pekerjaan tersebut menjadi sumber penghidupan utama mereka.
“Kami sepakat bahwa kalaupun kondisi di rumah sakit sudah penuh, tetap harus ada solusi. Tidak ada menang atau kalah, yang ada adalah mencari jalan bersama agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pada prinsipnya pihak RSUD hanya menerima tenaga kerja yang siap bekerja.
Namun demikian, manajemen rumah sakit tetap berupaya berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan terkait, guna mencarikan solusi terbaik bagi para pekerja Cleaning Service.
“Yang jelas, kami menginginkan solusi yang adil dan terbaik bagi teman-teman Cleaning Service serta semua pihak yang terlibat,” ujar Irwan.








