Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Direktur PT Sarumaka Tegaskan Tak Tambah Karyawan, Tuntutan Buruh Ditolak

×

Direktur PT Sarumaka Tegaskan Tak Tambah Karyawan, Tuntutan Buruh Ditolak

Sebarkan artikel ini
Direktur PT. Sarumaka Dwikarya Utama, Sumitro.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Direktur PT Sarumaka Dwikarya Utama, Sumitro, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menambah jumlah karyawan baru, menyusul telah ditutupnya proses penerimaan tenaga kerja sejak dua hari lalu.

Sumitro mengatakan, keputusan tersebut diambil karena jumlah karyawan yang ada saat ini sudah mencukupi dan sesuai dengan standar operasional perusahaan.

“Kami sudah tidak menambah karyawan lagi. Penerimaan karyawan sudah kami tutup dua hari lalu karena karyawan yang ada saat ini sudah cukup sesuai standar perusahaan,” kata Sumitro, di Parigi, Rabu (7/1/2026), malam.

Baca lainnya :  Banjir Rob Kembali Terjang Pemukiman, Warga Sausu Peore Minta Dibuatkan Tanggul Permanen

Ia menjelaskan, salah satu kendala utama dalam tuntutan sebagian pekerja adalah permintaan agar perusahaan tidak membayarkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Dalam undang-undang, perusahaan wajib membayarkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Namun dalam pertemuan, justru ada keinginan agar BPJS Kesehatan tidak dibayarkan. Itu jelas tidak bisa kami terima karena merugikan perusahaan dan melanggar aturan,” tegasnya.

Sumitro juga menolak tuntutan agar seluruh pekerja lama kembali dipekerjakan. Ia menegaskan bahwa secara hukum, para pekerja tersebut bukan lagi karyawan PT Sarumaka.

Baca lainnya :  Akses Masuk Kantor Bupati Parigi Moutong Dibatasi, DPRD Soroti Kebijakan yang Dinilai Menyulitkan Warga

“Pertama, mereka bukan lagi karyawan PT Sarumaka. Kedua, tidak ada lagi hubungan hukum karena kontrak kerja sudah berakhir. Jadi secara aturan, itu sudah jelas,” ujarnya.

Selain itu, Sumitro menilai adanya sikap tidak objektif dari pihak serikat buruh yang dinilainya tidak lagi independen dalam menyikapi persoalan ketenagakerjaan tersebut.

“Saya melihat ada indikasi buruh dijadikan alat demi kepentingan tertentu agar perusahaan lain bisa masuk. Itu menurut saya tidak objektif dan tidak mencerminkan serikat buruh yang independen,” ungkapnya.

Baca lainnya :  Pemkab Parimo Dukung Transformasi Ekonomi Digital Desa Lewat Program BRILiaN

Ia menambahkan, pihak perusahaan sejatinya tidak pernah menutup ruang kerja sama maupun menolak karyawan selama masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Harapan saya, mari kita bekerja sama secara profesional. Perusahaan tidak pernah menolak karyawan, selama sesuai aturan. Saya berharap serikat buruh benar-benar menjadi organisasi yang independen, tanpa muatan kepentingan tertentu,” pungkas Sumitro.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *