Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Politik

DPRD Desak Bupati Parigi Moutong Segera Lantik dan Terbitkan SK P3K Paruh Waktu

×

DPRD Desak Bupati Parigi Moutong Segera Lantik dan Terbitkan SK P3K Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Candra Setiawan. (Foto – Istimewa).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Candra Setiawan, meminta Bupati Parigi Moutong segera melantik serta menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu agar memiliki kepastian status kepegawaian.

Permintaan tersebut disampaikan Candra Setiawan dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong yang dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, Senin (12/1/2026).

Candra mengungkapkan, dalam beberapa pekan terakhir pihaknya kerap menerima keluhan dari ASN P3K paruh waktu terkait ketidakjelasan status mereka.

Baca lainnya :  Ketua DPRD Parimo Hadiri Launching 200 Titik Jembatan Garuda di Desa Uevolo

Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada besaran gaji atau insentif, melainkan pada pengakuan status secara resmi oleh pemerintah daerah.

“Bukan soal berapa besar gaji atau insentif yang kami perjuangkan, tapi kejelasan status mereka. Mereka ingin diakui secara resmi sebagai ASN P3K di daerah ini,” tegas Candra.

Ia menambahkan, DPRD ingin mendapatkan kepastian langsung dari pemerintah daerah terkait kapan nasib ASN P3K paruh waktu akan diselesaikan, termasuk pelantikan dan penerbitan SK.

Baca lainnya :  Pansus DPRD Parimo Desak Pemda Tindaklanjuti Temuan BPK, Setor Sisa Rp1,5 Miliar ke Kas Daerah

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menyampaikan bahwa rencana pelantikan P3K paruh waktu sebelumnya telah disampaikan Bupati Parigi Moutong saat pelantikan kepala sekolah beberapa waktu lalu.

Menurut Abdul Sahid, Bupati telah menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera memberikan kejelasan status bagi pegawai P3K paruh waktu.

Baca lainnya :  Sutoyo: Pokir DPRD Parigi Moutong Representasi Aspirasi Masyarakat

“Pak Bupati sudah menyampaikan bahwa secepatnya pegawai dengan status paruh waktu ini akan diberikan kejelasan. Insya Allah dalam waktu dekat mereka akan dilantik dan di-SK-kan agar memiliki status yang jelas,” ujarnya.

Ia memastikan, pemerintah daerah memahami kegelisahan para P3K paruh waktu dan tengah memproses langkah administratif agar hak dan status mereka dapat segera ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *