banner 728x250

Mukab KADIN Parigi Moutong Tetapkan Calon Tunggal

Ketua Panitia Pengarah Mukab KADIN Kabupaten Parigi Moutong, Mahmudin. (Foto – Aswadin).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Panitia Pengarah Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Parigi Moutong resmi menetapkan hanya satu calon yang lolos sebagai kandidat Ketua KADIN Parigi Moutong periode 2026-2031.

Ketua Panitia Pengarah Mukab KADIN Parigi Moutong, Mahmudin, menjelaskan bahwa batas waktu pengembalian formulir pendaftaran calon ketua telah ditetapkan pada 18 Januari 2026.

banner 728x90

Mahmudin menjelaskan, dari dua orang yang mengambil formulir, hanya satu calon yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

“Yang mengambil formulir ada dua orang, yaitu Ibu Faradiba Zaenong dan Bapak Hartono, SH. Namun setelah dilakukan verifikasi, hanya Ibu Faradiba Zaenong yang mengembalikan berkas dengan lengkap,” ujar Mahmudin kepada sejumlah awak media di Parigi, Minggu (18/1/2026).

Baca lainnya :  Pemkab Parigi Moutong Tekankan Penyusunan Peta Jalan Selaras dengan Visi-Misi Daerah

Menurut Mahmudin, berkas milik Hartono dinyatakan tidak memenuhi syarat karena sejumlah dokumen penting tidak dilampirkan.

Di antaranya, bukti keanggotaan KADIN yang sah dan masih berlaku, surat keterangan domisili selama tiga tahun berturut-turut, surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri dari jabatan lain, serta bukti dukungan tertulis dari minimal satu anggota biasa KADIN.

Selain itu, juga tidak terdapat surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan, dokumen visi, misi dan program kerja, serta kelengkapan administrasi pendaftaran termasuk biaya pencalonan senilai Rp 25 juta.

Baca lainnya :  Ratusan Siswa Madrasah Alkhairaat Parigi Mulai Ikuti UAM

“Seluruh persyaratan tersebut dipenuhi secara lengkap oleh Ibu Faradiba Zaenong. Karena itu, panitia menetapkan hanya satu calon yang lolos sebagai calon Ketua KADIN Parigi Moutong,” tegasnya.

Mahmudin menambahkan, panitia sebenarnya telah memberikan waktu yang cukup kepada para bakal calon untuk melengkapi berkas.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada permintaan perpanjangan maupun konfirmasi lanjutan dari pihak calon yang berkasnya belum lengkap.

“Kalau ada permintaan tambahan waktu satu atau dua hari, tentu bisa kami rapatkan di internal panitia. Tapi karena tidak ada respon, maka kami anggap proses sudah selesai sesuai aturan,” jelasnya.

Baca lainnya :  Sentra Nipotowe Salurkan 12 Paket Bantuan ATENSI untuk Warga Parigi Selatan

Dengan kondisi tersebut, Mukab KADIN Parigi Moutong 2026 dipastikan hanya diikuti calon tunggal, yang merupakan petahana atau incumbent.

Panitia menjadwalkan Mukab Ketua KADIN Kabupaten Parigi Moutong akan dilaksanakan pada 21 Januari 2026, sepanjang tidak ada kendala.

“Untuk alasan efisiensi sebetulnya, kami minta kepada wilayah kalau bisa Mukab sekaligus dengan pelantikan. Tapi itu tidak direspon oleh wilayah, makanya jadwal pelantikan itu bergeser di tanggal 24 Januari 2026.” ujarnya.

Penulis: WadEditor: Wady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *