Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Pemkab Parigi Moutong Percepat Penyerahan SK 851 PPPK Paruh Waktu

×

Pemkab Parigi Moutong Percepat Penyerahan SK 851 PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Parigi Moutong, Aktorismo Kay.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memastikan percepatan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Sebanyak 851 orang dipastikan akan menerima SK pada Januari 2026 sebagai bagian dari komitmen penataan kepegawaian daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong, Aktorismo Kay, mengatakan seluruh proses administrasi saat ini telah memasuki tahap akhir dan siap dituntaskan bulan ini.

Baca lainnya :  Peringati HUT ke - 80 PMI, Bupati Parimo Ajak Generasi Muda Jadi Relawan

“Jumlah PPPK paruh waktu yang akan menerima SK sebanyak 851 orang. Prosesnya sudah berjalan dan ditargetkan rampung pada Januari 2026,” ujar Aktorismo Kay, Senin (19/1/2026), di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, percepatan penyerahan SK tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, yang menekankan pentingnya penyelesaian administrasi kepegawaian sejak awal tahun.

Baca lainnya :  Wabup Parimo Tegaskan Dukungan Pengembangan Packing House Ekspor

“Arahan bupati jelas, penyerahan SK harus dimaksimalkan pada Januari agar para PPPK memiliki kepastian status dan dapat langsung bekerja sesuai tugas dan fungsinya,” jelasnya.

Menurut Aktorismo, kepastian status kepegawaian PPPK paruh waktu sangat penting untuk menjaga stabilitas dan kualitas pelayanan publik, terutama di sektor-sektor strategis yang membutuhkan tambahan sumber daya manusia.

“Dengan diterbitkannya SK, kinerja pelayanan publik diharapkan semakin optimal karena status kepegawaian mereka sudah jelas,” katanya.

Baca lainnya :  Tindak Lanjut Imbauan Kemenag, Komda Alkhairaat Gelar Sholat Istisqa

Ia menambahkan, BKPSDM Parigi Moutong terus melakukan koordinasi dengan seluruh perangkat daerah terkait agar proses penyerahan SK berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berupaya memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan tidak menghambat hak para P3K paruh waktu,” ujarnya.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *