
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Partai Perindo, Arnol, menegaskan bahwa laporan hasil reses 40 anggota DPRD tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif tanpa tindak lanjut nyata.
Menurut Arnol, seluruh laporan reses merupakan hasil langsung dari aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing, mulai dari wilayah Sausu hingga Moutong.
Karena itu, laporan tersebut harus dikompilasi, dievaluasi, dan dijadikan pedoman dalam penyusunan program prioritas pemerintah daerah.
“Reses ini bukan sekadar selembar kertas yang dilaporkan lalu selesai. Ini suara rakyat. Harus ada evaluasi dan tindak lanjut konkret,” tegas Arnol.
Ia mendorong pimpinan DPRD agar mengusulkan hasil reses tersebut kepada Bupati melalui mekanisme yang ada, termasuk melalui Asisten I, yang mewakili Bupati.
Sehingga aspirasi masyarakat kata dia, benar-benar masuk dalam alur perencanaan pembangunan daerah.
Arnol menekankan, minimal harus ada satu program prioritas yang terealisasi di setiap kecamatan, tanpa harus mempersoalkan desa mana yang mendapatkannya.
Yang terpenting, kata dia, aspirasi rakyat yang disampaikan melalui DPRD benar-benar dilaksanakan oleh pihak eksekutif.
“Tidak perlu bicara satu dapil satu desa. Minimal satu kecamatan satu program. Itu sudah cukup menunjukkan bahwa aspirasi rakyat benar-benar didengar dan dilaksanakan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan program tidak disertai praktik pencaplokan atau manipulasi tabel usulan, melainkan murni berdasarkan kebutuhan masyarakat.
“Dan program prioritas pembangunan Kabupaten Parigi Moutong,” ujarnya.








