Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Kriminal

Resmob Polres Parimo Ringkus Pelaku Curanmor dan Pencurian Sapi Asal Morowali

×

Resmob Polres Parimo Ringkus Pelaku Curanmor dan Pencurian Sapi Asal Morowali

Sebarkan artikel ini
Tim Resmob Satreskrim Polres Parigi Moutong amankan seorang terduga pelaku pencurian motor, hewan ternak sapi di sejumlah desa. (Foto – Humas Polres Parigi Moutong).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Aksi kejahatan yang meresahkan warga Kabupaten Parigi Moutong akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.

Tim Resmob Satreskrim Polres Parigi Moutong menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku utama serangkaian kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian hewan ternak sapi di sejumlah desa.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, (22/1/2026), sekitar pukul 00.30 Wita, di Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah.

Terduga pelaku berinisial IB (29), warga Kabupaten Morowali, diamankan setelah polisi melakukan pengembangan dari laporan para korban dan informasi masyarakat.

Akibat aksi pelaku, para korban mengalami kerugian materil dengan total mencapai sekitar Rp15 juta, yang terdiri dari kehilangan sepeda motor dan hewan ternak sapi.

Baca lainnya :  10 Pelaku Diciduk, Polda Sulteng Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua unit sepeda motor hasil kejahatan, yakni Honda Genio warna hitam dan Honda Beat Pop warna hitam.

Sementara itu, sejumlah barang bukti lain masih dalam pencarian, di antaranya sapi milik korban, satu unit Yamaha Mio Sporty, serta Honda Beat karburator yang diduga merupakan hasil kejahatan di lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat Tim Resmob dalam merespons keresahan masyarakat.

“Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja bebas menjalani hukuman. Dari hasil pemeriksaan awal, ia mengakui perbuatannya dan telah beraksi di beberapa tempat kejadian perkara, seperti di Desa Petapa, Desa Mertasari, dan Desa Tindaki,” ujar Iptu Anugerah.

Baca lainnya :  Dua Pemuda Ditahan Polsek Parigi Kasus Pencurian iPhone di SPBU Kampal

Saat dilakukan penangkapan, lanjut IPTU Anugerah, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

Petugas telah memberikan peringatan sesuai prosedur, namun karena tidak diindahkan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi pelaku terbilang klasik. Pelaku memanfaatkan kelalaian korban, khususnya sepeda motor yang ditinggalkan dengan kunci masih menempel.

Setelah situasi dinilai aman, pelaku membawa kabur kendaraan dan menghilangkan ciri-ciri motor.

Selain curanmor, pelaku juga diduga terlibat dalam pencurian hewan ternak sapi, yang menjadi sumber penghidupan utama warga desa dan sempat menimbulkan keresahan serta kerugian ekonomi bagi masyarakat.

Baca lainnya :  14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang berulang kali meresahkan masyarakat. Curanmor dan pencurian ternak merupakan kejahatan yang berdampak langsung pada kehidupan ekonomi warga,” tegas Iptu Anugerah.

Dari hasil pengembangan, polisi juga melacak sebagian barang bukti hingga ke wilayah Kota Palu sebelum akhirnya berhasil menangkap tersangka.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain, jaringan penadah, serta menelusuri keberadaan barang bukti yang belum ditemukan.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *