banner 728x250

Pemekaran Kecamatan Kepulauan Umbele, DPRD Morowali Temui Komisi II DPR RI

DPRD Kabupaten Morowali saat bertemu Komisi II DPR RI di ruang VVIP Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).

JAKARTA, PUSATWARTA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali meminta dukungan Komisi II DPR RI untuk mempercepat pembentukan Kecamatan Kepulauan Umbele.

Permintaan tersebut disampaikan setelah seluruh persyaratan teknis, administratif, dan kajian akademik dinyatakan terpenuhi dan telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

banner 728x90

Aspirasi itu disampaikan dalam pertemuan DPRD Morowali dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtera Banong dan Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola di Ruang VVIP Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).

Ketua DPRD Morowali Herdianto Marsuki, SE, yang memimpin langsung rombongan, menegaskan bahwa pembentukan kecamatan baru di wilayah kepulauan merupakan kebutuhan mendesak guna mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Baca lainnya :  Longki Djanggola: RUU Hak Cipta Harus Lindungi Seniman Daerah

“Seluruh dokumen persyaratan pembentukan kecamatan telah kami penuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah disampaikan ke Kemendagri. Kami berharap Komisi II DPR RI dapat memberikan dukungan agar proses ini segera ditindaklanjuti,” ujar Herdianto.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtera Banong menyatakan bahwa Komisi II pada prinsipnya mendukung pembentukan kecamatan baru, sepanjang seluruh ketentuan administratif, teknis, dan kajian telah dipenuhi oleh pemerintah daerah.

“Komisi II DPR RI mendukung pemekaran kecamatan sepanjang telah memenuhi syarat sesuai regulasi yang berlaku. Aspirasi DPRD Morowali ini akan kami tindak lanjuti,” kata Bahtera.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola menilai pembentukan Kecamatan Kepulauan Umbele akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di wilayah kepulauan.

Baca lainnya :  Dorong Investasi dan Hilirisasi, Bupati Parimo Temui Wamen Investasi di Jakarta

“Saya sudah beberapa kali mengunjungi wilayah kepulauan tersebut. Dengan kondisi geografis yang terpisah, pembentukan kecamatan baru akan meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Longki.

Baik Bahtera Banong maupun Longki Djanggola menyampaikan bahwa aspirasi DPRD Morowali tersebut akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada kesempatan pertama.

Secara regulasi, pembentukan Kecamatan Kepulauan Umbele mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, yang mengatur persyaratan kewilayahan, jumlah penduduk, rentang kendali pelayanan, serta kesiapan sarana dan prasarana pemerintahan.

Baca lainnya :  Parigi Moutong Minta Dukungan Bapanas Atasi Dampak Bencana dan Cegah Krisis Pangan

Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Morowali terdiri atas Ketua DPRD Herdianto Marsuki, SE, Wakil Ketua DPRD Ihwan Moh.
Thaiyeb, ST, Ketua Komisi I DPRD Yopi, ST, Wakil Ketua Komisi II DPRD Lukman Hanafi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Morowali Tahir, SE, M.Adm.SDA.

Kemudian, Sekretaris DPRD Morowali Husban Laonu, S.P., M.Si; serta Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Morowali Dr. Wahyudin Abd. Wahid, SH., MH.

Pembentukan Kecamatan Kepulauan Umbele diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan bagi masyarakat kepulauan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *