
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Bupati Kabupaten Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperjuangkan keberlanjutan masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, termasuk peluang perpanjangan hingga lima tahun ke depan.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memberikan sambutan pada pengukuhan PPPK Paruh Waktu.
Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah memahami harapan para PPPK terkait kepastian masa kerja, namun tetap harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan ketentuan regulasi yang berlaku.
“Kami memahami harapan PPPK. Jika anggaran memungkinkan dan aturan memberi ruang, masa kerja akan kami perjuangkan,” tegas Erwin Burase.
Bupati menambahkan, perjuangan tersebut dilakukan secara serius bersama Wakil Bupati melalui koordinasi intensif dengan DPRD serta pemerintah pusat dan provinsi.
Sehingga kata dia, kebijakan yang diambil tidak menghambat pembangunan daerah sekaligus tetap memperhatikan kesejahteraan aparatur.
Selain menyinggung masa kerja, Bupati juga memotivasi PPPK Paruh Waktu agar tidak berkecil hati dengan status kepegawaian.
Menurutnya, kualitas pengabdian tidak ditentukan oleh status maupun lamanya masa kerja.
“Waktu bukan ukuran kualitas dan status bukan penentu integritas. Yang utama adalah kinerja, dedikasi, disiplin, dan tanggung jawab,” ujarnya.
Saat ini, jumlah PPPK di Kabupaten Parigi Moutong tercatat sekitar 6.450 orang, menjadikannya salah satu daerah dengan jumlah PPPK terbanyak di Provinsi Sulawesi Tengah.
Pemerintah daerah berharap, dengan kinerja yang terus meningkat, keberadaan PPPK dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Penulis Berita : Wad
Editor : Wady








