
Palu, PUSATWARTA.ID — Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk memastikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) benar-benar berfungsi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat hingga ke tingkat desa.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Erwin Burase saat menghadiri Peresmian Posbakum yang dirangkaikan dengan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) serta Pelatihan Paralegal, di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Erwin menyatakan bahwa Posbakum merupakan instrumen penting dalam memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat kecil yang kerap berhadapan dengan persoalan hukum tanpa pendampingan memadai.
“Pos Bantuan Hukum tidak boleh hanya menjadi simbol atau formalitas. Masyarakat harus tahu ke mana mereka mengadu dan mendapatkan pendampingan hukum yang adil serta mudah diakses,” tegasnya.
Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong akan segera menindaklanjuti pembentukan Posbakum melalui koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar layanan bantuan hukum berjalan optimal di seluruh desa dan kelurahan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Erwin Burase juga menyampaikan apresiasi atas capaian Kabupaten Parigi Moutong di tingkat nasional dan provinsi.
Ia menyebut Desa Kotaraya Selatan meraih peringkat II nasional sebagai Desa Anti Korupsi, sementara Desa Suli Indah menjadi juara I tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.
Selain itu, Kabupaten Parigi Moutong menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) atas penerapan hukum adat dalam pencegahan peredaran narkoba di Kecamatan Sidoan.
Model berbasis kearifan lokal ini direncanakan akan dikembangkan ke wilayah lain yang memiliki struktur adat dan sosial yang kuat.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si dalam sambutannya menegaskan bahwa peresmian Posbakum di 2.017 desa dan kelurahan merupakan langkah konkret menghadirkan keadilan bagi masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya kelompok rentan dan masyarakat kecil.
“Tanpa keadilan, visi dan program apa pun tidak akan bermakna. Posbakum ini adalah bukti bahwa negara hadir dan keadilan kini semakin dekat dengan masyarakat,” ujar Gubernur.
Gubernur juga menekankan agar Posbakum tidak berhenti sebagai simbol administratif, melainkan benar-benar dihidupkan sebagai pusat konsultasi hukum gratis dan mediator penyelesaian konflik warga di desa dan kelurahan.
Peresmian Posbakum yang dirangkaikan dengan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran hukum masyarakat sekaligus menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan peredaran narkotika hingga ke tingkat akar rumput.
Sumber Berita : Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong.
Editor : Wady








