Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Karhutla Avolua Parigi Moutong Diselidiki, Sejumlah Warga Diperiksa Polisi

×

Karhutla Avolua Parigi Moutong Diselidiki, Sejumlah Warga Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Dr. Hendrawan Agustian Nugaraha, didampingi Bupati, Erwin Burase saat di temui awak media di lokasi Karhutla desa Avolua, Kamis (5/2/2026). Foto – MRP.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang warga terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Parigi Moutong, AKBP Dr. Hendrawan Agustian Nugraha, kepada awak media saat meninjau langsung lokasi Karhutla, Kamis (5/2/2026).

Hendrawan mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebagai langkah awal untuk mengungkap penyebab kebakaran yang melanda wilayah tersebut.

Baca lainnya :  Karhutla di Jononunu Parigi Tengah, TRC BPBD-Warga Padamkan Api di Tiga Titik

Menurutnya, sejumlah warga setempat telah dimintai keterangan terkait awal mula munculnya api.

“Kami sudah memanggil dan memeriksa beberapa orang warga terkait kejadian Karhutla ini. Saat ini baru sekitar 12 orang yang dimintai keterangan,” ujar Hendrawan.

Ia menjelaskan, proses pemeriksaan belum sepenuhnya rampung karena sebagian warga masih terlibat langsung dalam upaya pemadaman api di lokasi kebakaran.

Baca lainnya :  Pemkab Parigi Moutong Perkuat Perencanaan Stunting 2026

“Belum semuanya kami periksa karena ada yang masih fokus membantu pemadaman di lapangan. Pemeriksaan akan terus kami lanjutkan,” jelasnya.

Kapolres menegaskan, pihaknya masih mendalami dugaan penyebab kebakaran, termasuk kemungkinan kelalaian manusia, seperti aktivitas pembakaran lahan maupun api yang ditinggalkan tanpa pengawasan.

“Kami masih mengumpulkan keterangan awal terkait dari mana sumber api berasal. Semua kemungkinan tetap kami dalami dalam proses penyelidikan,” tegasnya.

Baca lainnya :  Jelang Lebaran, Polres Parigi Moutong Hadirkan Pangan Murah untuk Masyarakat

Pihaknya memastikan penanganan hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur, sembari tetap mengedepankan upaya pemadaman dan pencegahan meluasnya kebakaran.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan dalam kondisi cuaca kering ekstrem, serta segera melapor apabila menemukan titik api di wilayahnya.

Penulis Berita : Wad

Editor : Wady

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *