Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

Remaja 17 Tahun di Parigi Moutong Diduga Gantung Diri, Polisi Lakukan Penyelidikan

×

Remaja 17 Tahun di Parigi Moutong Diduga Gantung Diri, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini
Tali yang diduga digunakan korban saat mengakhiri hidupnya.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID– Seorang remaja perempuan berinisial KA (17) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumah orang tuanya di Desa Siniu, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (14/2/2026).

Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Peristiwa tersebut terungkap sekitar pukul 08.00 Wita setelah warga melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Ampibabo bersama Kanit Reskrim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 07.00 Wita ibu korban, YD (42), meminta anaknya menanak nasi sebelum berangkat menjual ikan di lapak yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah.

Baca lainnya :  Meriah dan Penuh Nasionalisme, Pemkab Parimo Gelar Malam Ramah Tamah HUT ke-80 RI

Sekitar pukul 07.45 Wita, nenek korban yang melintas mencium bau hangus dari dalam rumah dan mendapati kompor masih menyala.

Setelah kompor dimatikan, nenek korban memberi tahu ibu korban bahwa nasi hangus dan korban tidak terlihat di dalam rumah.

Ibu korban yang panik kemudian pulang dan memeriksa kamar anaknya. Ia mendapati korban dalam kondisi tergantung pada kayu balok rangka rumah dengan tali nilon melilit di leher.

Teriakan histeris ibu korban mengundang perhatian warga sekitar. Seorang nelayan berinisial PL (55) kemudian membantu menurunkan korban dengan memotong tali menggunakan pisau.

Baca lainnya :  Panen Raya Jagung di Lobu Mandiri, Bukti Ketangguhan Petani Hadapi Cuaca Ekstrem

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Kecamatan Siniu untuk mendapatkan pertolongan medis, namun dinyatakan telah meninggal dunia.

Kapolsek Ampibabo, Iptu Safrin H. Abdullah, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah prosedural sesuai ketentuan.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung menuju TKP untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara. Kami juga telah meminta keterangan dari saksi-saksi serta mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian menyarankan agar dilakukan visum maupun otopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.

Baca lainnya :  Durian Parigi Moutong Tembus Pasar China, Siap Jadi Sentra Nasional

Namun keluarga korban menolak dan telah menandatangani berita acara penolakan otopsi.

“Kami menghormati keputusan keluarga. Meski demikian, penyelidikan tetap kami lakukan secara profesional untuk memastikan tidak ada unsur pidana lain dalam peristiwa ini,” tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Polisi akan mengintensifkan peran Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga korban dan masyarakat sekitar guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Sumber : Humas Polres Parigi Moutong.

Editor : Wady

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *