Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Politik

Pansus DPRD Parigi Moutong Desak Pemda Tindaklanjuti Temuan BPK, Setor Sisa Rp1,5 Miliar ke Kas Daerah

×

Pansus DPRD Parigi Moutong Desak Pemda Tindaklanjuti Temuan BPK, Setor Sisa Rp1,5 Miliar ke Kas Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus LHP BPK RI, di DPRD Parigi Moutong, Wardi saat menyampaikan laporanya, Selasa (3/3/2026). Foto – Aswadin/PusatWarta.id

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID– Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di DPRD Parigi Moutong menegaskan sejumlah rekomendasi tegas kepada pemerintah daerah agar segera menuntaskan temuan kepatutan belanja tahun anggaran 2025 hingga triwulan III.

Ketua Pansus, Wardi, dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (3/3/2026), menekankan bahwa tindak lanjut rekomendasi BPK bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk komitmen terhadap perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Baca lainnya :  Proyek Strategis Nasional Disorot, Sutoyo Pertanyakan Tindak Lanjut di Paripurna

Pansus menyampaikan lima poin rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah,
Pertama, meminta Bupati Parigi Moutong segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK sesuai Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan.

Kedua, mendesak agar sisa temuan sebesar Rp1.585.489.444 atau sekitar 43,41 persen segera disetorkan ke kas daerah sebelum batas waktu 60 hari sejak diterimanya LHP BPK.

Ketiga, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih teliti dan cermat dalam pengelolaan belanja, khususnya pembayaran listrik dan perjalanan dinas, agar tidak kembali terjadi kelebihan pembayaran.

Baca lainnya :  Debu dan Jalan Rusak di Moutong Utara, DPRD Desak Pemkab Bertindak Serius

Keempat, mendorong Inspektorat daerah lebih aktif berperan sebagai fasilitator dan pengawas internal dalam memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti tepat waktu.

Kelima, meminta OPD memperkuat sistem pengawasan internal serta langkah pencegahan untuk meminimalisir potensi temuan berulang di masa mendatang.

Menurut Wardi, rekomendasi tersebut bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan sistem pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.

Baca lainnya :  RSUD Tinombo Kekurangan Dokter Spesialis, DPRD Soroti Beban Biaya Pasien Miskin

“Ini bagian dari komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan, tertib, dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Pansus berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar seluruh rekomendasi dapat dituntaskan tepat waktu, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Example 728x90
Penulis: WadEditor: Wady

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *