
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID –Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menegaskan bahwa tidak ada pihak yang diutus pemerintah daerah untuk melakukan praktik jual beli jabatan.
Penegasan itu disampaikan saat apel ASN pasca libur Lebaran, Rabu (25/03/2026).
Ia mengingatkan agar ASN tidak percaya pada oknum yang menjanjikan jabatan, termasuk posisi kepala sekolah, dengan imbalan tertentu.
“Jika ada yang menjanjikan jabatan atau meminta imbalan, itu tidak benar dan segera laporkan,” tegasnya.
Ia memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dan pelaku akan dikenakan sanksi tegas.
















