banner 728x250

Polda Sulteng Ungkap 24 Kilogram Sabu Jaringan Lintas Negara, Kantongi Identitas Bandar

Polda Sulteng amankan 24 Kg Babuk Narkoba bersama tiga orang terduga pelaku. (Foto – Bidhumasa Polda Sulteng).

PALU, PUSATWARTA.ID — Polda Sulawesi Tengah kembali mengungkap puluhan kilogram narkotika jenis sabu di Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Watusampu, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (21/4/2025) dini hari.

Demikian disampaikan, Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono saat menggelar konfrensi pers didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring di Rupatama Polda Sulteng, Selasa (22/4/2025).

banner 728x90

Dihadapan para jurnalis, Djoko Wienartono menjelaskan pengungkapan sabu sebanyak 20 kilogram ini merupakan hasil dari pengembangan penangkapan 4 kilogram sabu di Watusampu Palu, 8 April 2025 lalu.

“Dari keterangan MZ yang merupakan tersangka 4 kilogram sabu. Jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap sabu sebanyak 20 kilogram dengan tersangka AM (38) warga Silae Palu dan tersangka RO (45) warga Perumnas Balaroa Palu,” jelas Kabidhumas.

Baca lainnya :  Realisasi Program Bidang SD Disdikbud Parigi Moutong Capai 40 Persen Hingga Juni 2025

Ia mengungkapkan, barang bukti sabu sebanyak 20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia yang akan diedarkan di Kota Palu.

Sesuai perintah seorang wanita inisial FT (belum tertangkap) kepada AM sabu sebanyak 5 kilogram akan diserahkan di jalan Moh. Yamin Palu, sedangkan 15 kilogram belum diketahui akan dibawa kemana.

“Selain sabu 20 kilogram, polisi juga menyita satu unit mobil mitsubishi expander, 1 buah hp, 1 lembar karung, 2 buah tas untuk nenyimpan sabu” terang Kabidhumas.

Baca lainnya :  Diduga terlibat Pungli, Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali Dicopot

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring menyebut, pemilik sabu baik yang 4 kilogram maupun 20 kilogram, orangnya sama yaitu inisial AS (dalam pencarian).

“Dia warga Palu yang kendalikan peredaran narkotika sabu lintas negara dari Malaysia ke Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah.” ungkapnya.

Pribadi Sembiring mengatakan, sesuai pengakuan MZ, sabu 4 kilogram yang ditangkap tersebut merupakan sisa.

Kemudian, ada 16 kilogram sabu yang sudah beredar di Sulteng, khususnya di Kota Palu, Poso dan Morowali.

Baca lainnya :  Polda Sulteng Gelar Tradisi Pencucian Pataka ‘Wira Dharma Brata’ Jelang Hari Bhayangkara ke-79

Garis pantai di Provinsi Sulawesi Tengah yang sangat panjang kata dia, menjadi potensi bagi para pemain narkoba untuk menyelundupkan sabu dari Malaysia menuju Provinsi Sulteng menggunakan berbagai transportasi laut.

“Upaya pencegahan penyelundupan sabu juga terus kita lakukan, baik bekerjasama dengan BNN maupun dengan Bea Cukai,” tegas Kombes Pol Pribadi Sembiring.

Oleh karena itu, pihaknya meminta dukungan dan doa masyarakat termasuk jurnalis dengan memberikan informasi agar pemberantasan narkoba di Sulteng terus dilakukan.

Editor: Aswadin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *