
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Sebanyak 202 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dipastikan siap berangkatkan ke tanah suci Mekkah melalui Embarkasi Balikpapan, setelah melakukan pelunasan biaya haji.
Kepala Seksi Haji dan Umroh, Kementerian Agama (Kemenag) Parigi Moutong, Subhan Lapu, menyampaikan bahwa para CJH Parigi Moutong akan bergabung dalam kloter 11 bersama jamaah dari Kota Palu dan Kabupaten Sigi.
Pemberangkatan di jadwalkan pada 21 Mei mendatang. “CJH berangkat dari Parigi pada tanggal 20 Mei dan bermalam di Kota Palu. Keesokan harinya mereka menuju Embarkasi Balikpapan,” jelas Subhan saat ditemui Rabu (23/4/2025).
Meski jadwal keberangkatan telah ditetapkan pihaknya masih menunggu surat resmi dari kantor wilayah Kementerian Agama Kemenag Sulawesi Tengah sebagai dasar administrasi pemberangkatan.
Ia mengatakan, para CJH juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebanyak dua kali. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa lansia yang belum memenuhi istita’ah.
Dari tujuh kuota lansia, empat orang telah melunasi biaya. Sementara tiga lainnya masih menunggu proses pelunasan sesuai data di aplikasi Siskohat.
“Terkait kesehatan sangat penting. Kami juga masih menunggu proses pengurusan paspor dari beberapa orang. Namun itu tidak menjadi kendala,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihak Kemenag hanya bertanggung jawab atas keberangkatan CJH melalui jalur reguler yang terdaftar dalam sistem resmi pemerintah.
Jika ada warga mendaftar di jalur lain, seperti travel atau haji Furoda, maka itu diluar tanggung jawab pihak Kemenag Kabupaten Parigi Moutong.
“Intinya kalau bukan jalur reguler yang sudah ditetapkan pemerintah, kami tidak bertanggung jawab dan konsekuensinya itu ditanggung sendiri oleh travel penyedia,” ujarnya.
Ia mengatakan, untuk travel yang ada di Kabupaten Parigi Moutong saat ini hanya ada satu yang memiliki izin resmi untuk memberangkatkan haji.
“Untuk Parigi Moutong baru ada satu travel yang memiliki izin untuk ibadah haji. Mereka bisa berangkat dan melihat kuota yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.(wad)