banner 728x250

Gubernur Sulteng Bentuk Satgas Tambang, Fokus Tertibkan Aktivitas Ilegal di Parigi Moutong

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid saat wawancara oleh sejumlah awak media usai menghadiri Hut Damkar, Satpol PP, dan Linmas di halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Rabu (15/5/2025). Foto – Aswadin.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, resmi membentuk satuan tugas (Satgas) penertiban tambang ilegal di seluruh wilayah provinsi, termasuk di Kabupaten Parigi Moutong yang saat ini menjadi fokus penindakan.

Langkah ini diumumkan saat Apel Siaga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Parigi Moutong, Kamis (15/5/2025).

banner 728x90

Gubernur Anwar menyampaikan bahwa pembentukan Satgas tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mengatasi maraknya aktivitas pertambangan ilegal, seperti galian C dan penambangan mineral tanpa izin.

Baca lainnya :  Anak Perempuan yang Hilang di Hutan Banggai Laut Ditemukan Meninggal Dunia

“Dalam rangka upaya penertiban, kami sementara dalam proses pembentukan Satgas,” ujar Anwar kepada sejumlah awak media di Parigi, Kamis.

Kata dia, Satgas ini akan bertugas menginventarisasi seluruh kegiatan tambang ilegal di tiap kabupaten, kemudian merumuskan langkah penindakan berdasarkan hasil temuan tersebut.

Gubernur menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan berdasarkan data lapangan. Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dibentuk Satgas Agraria yang selama dua bulan terakhir telah bekerja dan melaporkan hasil temuannya kepada pemerintah provinsi.

Baca lainnya :  Safari Ramadhan di Bantaya, Dai Polri Ajak Jamaah Tingkatkan Kewaspadaan dan Cegah Radikalisme

Hasil kerja tersebut kini menjadi dasar dalam pengambilan keputusan untuk tahap penindakan. “Satgas ini dibentuk untuk membantu Gubernur dalam menyelesaikan persoalan tambang, agar setiap keputusan diambil dengan dasar yang benar dan tidak melanggar aturan,” tegasnya.

Anwar juga menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik. Meski bersifat internal, Satgas ini akan melibatkan unsur masyarakat sipil dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Baca lainnya :  Tim SAR Cari Warga Desa Salipi Banggai yang Hilang di Kebun

“Kami ingin semua proses ini dilakukan secara terbuka dan independen, agar masyarakat tahu tindakan yang kami ambil,” pungkasnya.

Pembentukan Satgas ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan tata kelola pertambangan yang legal dan berkelanjutan.

Penulis: WadEditor: Aswadin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *