banner 728x250

Kapolres Parigi Moutong Teken Kesepakatan Tolak PETI di Tinombo Selatan

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha saat hadir di tengah ratusan massa aksi tolak tambang ilegar di Desa Tada Selatan, Rabu (28/5/2025). Foto – Aswadin.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha menandatangani kesepakatan penolakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Tinombo Selatan, Rabu (28/5/2025).

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari tuntutan para petani yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Tani (PRT) dalam aksi unjuk rasa di Desa Tada Selatan.

banner 728x90

Kapolres Parigi Moutong, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban di lokasi yang diduga menjadi area PETI. Namun, saat operasi berlangsung, tidak ditemukan adanya aktivitas tambang emas ilegal.

Baca lainnya :  Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diarahkan ke Klienya, Hartono : Itu Tidak Benar

Meski begitu, polisi telah memasang spanduk larangan keras terhadap penambangan ilegal di wilayah tersebut.

“Saya tidak setiap hari berada di sini. Jadi kalau ada lagi yang menambang, segera laporkan, akan kami tindak,” tegas AKBP Hendrawan di hadapan para demonstran.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Agung, menyambut baik langkah Kapolres, namun menegaskan bahwa pihak kepolisian harus segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap para pelaku PETI yang masih beroperasi secara diam-diam.

Baca lainnya :  Belasan Pengangkut Sampah DLH Parigi Moutong Mogok Kerja

Menurutnya, aktivitas tambang emas ilegal di wilayah itu telah berlangsung sejak tahun 2012 dan terus berulang meskipun sering mendapat penolakan warga.

“Kami bisa buktikan kalau ada keterlibatan aparat pemerintah desa dalam aktivitas tambang emas ilegal yang merusak wilayah kami,” ujar Agung.

Agung juga mengingatkan bahwa masyarakat akan kembali turun ke jalan dan menutup jalur utama Trans Sulawesi di Desa Tada jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Baca lainnya :  Pemkab Parigi Moutong Selenggarakan Shalat Idul Fitri di Halaman Kantor Bupati

Ia mendesak aparat untuk segera menangkap pelaku tambang ilegal yang disebut bernama H Agus, Deden, dan Jon, warga Tada Utara.

Kesepakatan yang diteken Kapolres Parigi Moutong menandai komitmen penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Tinombo Selatan.

Namun, masyarakat menunggu aksi nyata dari aparat untuk menindak tegas para pelaku, sekaligus menghapus kekhawatiran akan kerusakan lingkungan dan konflik sosial yang berlarut.

Penulis: WadEditor: Aswadin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *