banner 728x250

115 Anggota BPD se-Kecamatan Kasimbar Dilantik dan Diperpanjang Masa Keanggotaannya

Pelantikan dan pengukuhan 115 anggota BPD se Kecamatan Kasimbar, berlangsung di gedung serbaguna Desa Donggulu, Selasa (3/6/2025). Foto – Van.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID— Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, resmi melantik dan mengukuhkan sebanyak 115 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antar waktu dari seluruh desa di Kecamatan Kasimbar.

Acara pelantikan berlangsung di gedung serbaguna Desa Donggulu dan dihadiri oleh seluruh kepala desa dan sekretaris desa setempat, Selasa (3/6/2025).

banner 728x90

Camat Kasimbar, Azwar H. Daeng Mangudju, SE, membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Parigi Moutong menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah diperpanjang masa jabatannya.

Baca lainnya :  Akhir Masa Bakti Ikhwan, Sarwana Lanjutkan Kepemimpinan Kabid SMP Disdikbud Parimo

Ia menjelaskan bahwa perpanjangan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Masa jabatan kepala desa dan anggota BPD kini ditetapkan menjadi 8 tahun, dari sebelumnya 6 tahun,” ujarnya.

Azwar menambahkan, di Kabupaten Parigi Moutong sendiri, sebanyak 278 kepala desa telah menerima perpanjangan masa jabatan selama dua tahun. Hal yang sama juga berlaku bagi seluruh anggota BPD di wilayah tersebut.

Baca lainnya :  P3AP2KB Parigi Moutong Berikan Pembekalan Pokja Kampung KB di Kecamatan Kasimbar

Ia mengajak seluruh anggota BPD untuk mensyukuri perpanjangan masa jabatan ini dengan meningkatkan komitmen dalam melayani dan memajukan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Mari bersama-sama melanjutkan pembangunan demi mewujudkan Kabupaten Parigi Moutong ‘Songulara Mombangu’ menuju cita-cita kesejahteraan rakyat,” katanya.

Camat juga menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan pemerintah desa, khususnya dalam menyesuaikan dokumen perencanaan pembangunan desa (RPJMDES) dengan masa jabatan yang baru, serta tetap menyelaraskannya dengan perencanaan pembangunan daerah.

Baca lainnya :  Polda Sulteng Gelar Tradisi Pencucian Pataka ‘Wira Dharma Brata’ Jelang Hari Bhayangkara ke-79

Ia berpesan agar anggota BPD mengedepankan budaya kebersamaan dan keterbukaan, serta menjadi mitra kerja kepala desa, bukan lawan, dalam membangun desa.

“BPD adalah pilar utama dan jembatan koordinasi antara pemerintah desa dan masyarakat,” ujarnya.

Penulis: VanEditor: Aswadin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *