banner 728x250

Pemprov Sulteng dan Pemkab Parigi Moutong Tinjau Lokasi Tambang Rakyat di Kayuboko

Pemprov Sulteng bersama Pemkab Parigi Moutong tinjau lokasi tambang emas di Desa Kayuboko. (Foto – Diskominfo).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) bersama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong meninjau lokasi tambang rakyat di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, pada Kamis, (12/6/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk mendorong penataan tambang rakyat agar sesuai dengan regulasi yang berlaku serta mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan.

banner 728x90

Peninjauan dilakukan oleh OPD teknis Pemprov Sulteng yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fahrudin Yambas.

Rombongan diterima langsung oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, yang turut mendampingi dalam kunjungan lapangan.

Baca lainnya :  Belasan Pengangkut Sampah DLH Parigi Moutong Mogok Kerja

Beberapa titik strategis yang dikunjungi antara lain daerah aliran sungai (DAS), bendungan, saluran irigasi, serta kawasan kamp aktivitas tambang emas.

Di salah satu titik sungai terdampak tambang, dilakukan normalisasi aliran menggunakan alat berat ekskavator.

Upaya tersebut merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) yang dijalankan Koperasi Sinar Mas Kayuboko.

“Tujuan utama kami adalah memastikan aktivitas pertambangan rakyat berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan. Aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat juga menjadi perhatian utama,” ujar Fahrudin Yambas di sela kunjungan.

Baca lainnya :  DPRD Parigi Moutong Soroti Bangunan Pasar Tematik, Belum Diresmikan Plafon Sudah Rusak

Wakil Bupati Abdul Sahid menambahkan bahwa pendekatan koperasi dalam mengelola Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menjadi opsi realistis untuk menyelesaikan konflik tambang yang selama ini terjadi.

Menurutnya, skema koperasi memungkinkan kegiatan tambang berjalan legal tanpa mengabaikan keseimbangan ekologis.

“Kami ingin masyarakat sejahtera, namun tetap mematuhi regulasi dan menjaga lingkungan. Semua pihak harus berkomitmen pada prinsip keberlanjutan,” tegasnya.

Selain tambang, pengawasan wilayah pesisir dan perairan laut juga menjadi perhatian dalam program 100 hari kerja Bupati Erwin Burase dan Wakil Bupati Abdul Sahid.

Baca lainnya :  Pemkab Parigi Moutong Mulai Gelar Seleksi Calon Paskibraka 2025

Pemerintah menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tidak boleh mengorbankan sektor penting lain seperti pertanian, perkebunan, dan kelautan.

Dari hasil monitoring, tim Pemprov mencatat sejumlah temuan penting yang akan dijadikan bahan penyusunan kebijakan teknis dan rencana penataan tambang rakyat ke depan.

Pemerintah Provinsi dan Kabupaten berkomitmen memperkuat koordinasi pengawasan guna mewujudkan tambang rakyat yang legal, tertib, dan berkelanjutan.

Sumber: Prokopim Setda, dipublikasikan Diskominfo Parigi Moutong.

Editor: Aswadin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *