banner 728x250

Pemkab Parigi Moutong dan BPIP Sinergi Kembangkan Pariwisata Berbasis Kearifan Lokal

Pemkab Parigi Moutong saat menerima kunjungan Direktorat Analisis dan Penyelarasan BPIP, diruang rapat bupati, Selasa (24/6/2025). Foto – Prokopim.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menerima kunjungan resmi dari Direktorat Analisis dan Penyelarasan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Ruang Rapat Bupati, Selasa (24/6/2025).

Kunjungan ini merupakan langkah strategis dalam integrasi nilai-nilai Pancasila ke dalam perencanaan kebijakan pariwisata jangka panjang di daerah tersebut.

banner 728x90

Rombongan BPIP yang dipimpin oleh Yunita Imelda Tampubolon, Perancang Perundang-Undangan Ahli Madya, disambut oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Abd Azis Tombolotutu, yang mewakili Bupati Parigi Moutong.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) Tahun 2025–2045 selaras dengan nilai-nilai ideologi Pancasila.

Baca lainnya :  Tim SAR Mencari Nelayan Hilang di Perairan Teluk Tomini Parigi Moutong

Dalam pertemuan tersebut, BPIP menekankan beberapa hal penting, antara lain, penyelarasan filosofis antara substansi Ripparkab dengan indikator nilai-nilai Pancasila.

Pengarahannya agar Ripparkab menjadi dokumen masterplan sektor pariwisata yang berkelanjutan dan berkeadilan sosial.

Kemudian, melibatkan akademisi dan BPIP dalam proses harmonisasi regulasi untuk memastikan kesesuaian ideologi negara dalam setiap pasal dan kebijakan.

Dan produk hukum daerah harus mencerminkan integritas kebangsaan serta mendukung masyarakat lokal.

Dalam sambutannya, Abd Azis Tombolotutu menyampaikan apresiasi terhadap pendampingan BPIP dalam penyusunan Ranperda tersebut.

“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari komitmen Pemkab dalam memastikan bahwa seluruh kebijakan, termasuk pembangunan pariwisata, tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai ideologi Pancasila,” ujarnya.

Baca lainnya :  Pertumbuhan Ekonomi Parigi Moutong Tertekan Bencana Alam, Sempat Turun ke 3,5 Persen

Abdul Azis juga mengungkapkan bahwa Ranperda Ripparkab dijadwalkan untuk dibahas pada Triwulan III Tahun 2025 dan menjadi salah satu produk hukum prioritas bagi Pemkab Parigi Moutong.

Menurutnya, dokumen Ripparkab dipandang sebagai alat strategis yang mendukung visi-misi daerah, yaitu Parigi Moutong Maju, Mandiri, Berkelanjutan melalui Gerbang Desa.

Ia mengatakan, fokus utama pembangunan pariwisata adalah, mengembangkan destinasi berbasis potensi desa, identitas budaya, serta kearifan lokal.

Sehingga, melalui pendekatan ini, sektor pariwisata diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi rakyat, sembari menanamkan nilai-nilai kebangsaan dalam masyarakat.

Selain itu, Pemkab Parigi Moutong menekankan pentingnya pelibatan desa wisata dalam pembangunan wisata berkelanjutan, serta upaya pencegahan komersialisasi berlebihan yang dapat mengaburkan nilai-nilai budaya dan sosial.

Baca lainnya :  Polres Parigi Moutong Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1446 H/2025 M

Penyusunan regulasi juga kata dia, direncanakan untuk menjaga kedaulatan masyarakat adat dan kelestarian lingkungan di tengah pesatnya ekspansi sektor pariwisata.

Ia menambahkan, kunjungan BPIP ini merupakan langkah awal dari sinergi formal antara BPIP dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Oleh karena itu, kedua pihak berharap kolaborasi ini akan menghasilkan produk hukum yang tidak hanya legal dan rasional, tetapi juga mencerminkan karakter kebangsaan yang kuat.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Plt. Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Bagian Hukum, serta perwakilan OPD terkait dari Pemkab Parigi Moutong.

Sumber: Prokopim Setda Parigi Moutong.

Editor: Aswadin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *