banner 728x250

Polres Parigi Moutong Bentuk Satgas Narkoba, Sita 59 Gram Sabu dalam Sepekan

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha saat ditemui awak media usai acara syukuran HUT Bhayangkara ke 79 di auditorium kantor bupati, Senin (1/7/2025). Foto – Aswadin.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas peredaran narkoba.

Hasilnya, tim ini berhasil mengamankan 59 gram narkotika jenis sabu hanya dalam waktu satu minggu sejak dibentuk.

banner 728x90

Hal ini disampaikan Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Selasa, (1/7/2025) di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong.

Baca lainnya :  Polres Parigi Moutong Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Kecamatan Ampibabo

“Alhamdulillah, baru satu minggu tim lapangan dibentuk, kami sudah berhasil mengamankan 59 gram sabu,” ungkap AKBP Hendrawan.

Kapolres menjelaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan di lingkup Pemerintah Daerah Parigi Moutong untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba.

Selain penindakan, upaya preventif juga akan digencarkan, terutama melalui penyuluhan di sekolah-sekolah dan masyarakat umum.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk edukasi dan pencegahan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca lainnya :  Partisipasi Pemilih di Parimo Menurun, Sekab : Itu Konsekuensi PSU

“Dalam waktu dekat, kami akan masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan kepada siswa-siswi. Kami juga akan libatkan masyarakat luas dalam program ini,” ujarnya.

Selain fokus pada pemberantasan narkoba, AKBP Hendrawan juga menegaskan komitmen Polres Parigi Moutong untuk menjaga kondusifitas dan keamanan masyarakat.

Ia menyebut, keterlibatan tokoh adat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.

Baca lainnya :  Kronologi Mobil Terbakar Setelah Masuk ke Drainase di Desa Bambalemo, Parigi Moutong

Terkait maraknya isu judi online, Kapolres mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa kali inspeksi internal.

Meski belum ditemukan pelanggaran, ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan jika terbukti ada anggota yang terlibat.

“Jika ditemukan anggota yang bermain judi online, kami akan langsung serahkan ke Kasi Propam untuk ditindak sesuai aturan,” tegasnya.

Penulis: WadEditor: Aswadin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *