
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas peredaran narkoba.
Hasilnya, tim ini berhasil mengamankan 59 gram narkotika jenis sabu hanya dalam waktu satu minggu sejak dibentuk.
Hal ini disampaikan Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Selasa, (1/7/2025) di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong.
“Alhamdulillah, baru satu minggu tim lapangan dibentuk, kami sudah berhasil mengamankan 59 gram sabu,” ungkap AKBP Hendrawan.
Kapolres menjelaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan di lingkup Pemerintah Daerah Parigi Moutong untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba.
Selain penindakan, upaya preventif juga akan digencarkan, terutama melalui penyuluhan di sekolah-sekolah dan masyarakat umum.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk edukasi dan pencegahan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Dalam waktu dekat, kami akan masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan kepada siswa-siswi. Kami juga akan libatkan masyarakat luas dalam program ini,” ujarnya.
Selain fokus pada pemberantasan narkoba, AKBP Hendrawan juga menegaskan komitmen Polres Parigi Moutong untuk menjaga kondusifitas dan keamanan masyarakat.
Ia menyebut, keterlibatan tokoh adat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.
Terkait maraknya isu judi online, Kapolres mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa kali inspeksi internal.
Meski belum ditemukan pelanggaran, ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan jika terbukti ada anggota yang terlibat.
“Jika ditemukan anggota yang bermain judi online, kami akan langsung serahkan ke Kasi Propam untuk ditindak sesuai aturan,” tegasnya.