banner 728x250

DPRD Parigi Moutong Soroti Bangunan Pasar Tematik, Belum Diresmikan Plafon Sudah Rusak

Rapat Pansus LPJP APBD tahun 2024 di ruang rapat utama DPRD Parigi Moutong, Rabu (2/7/2025). Foto – Aswadin.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menyoroti kondisi bangunan pasar tematik yang berlokasi di eks Sail Tomini, Desa Pelawa Baru, Kecamatan Parigi Tengah.

Pasalnya, bangunan pasar yang belum diresmikan itu sudah mengalami kerusakan pada bagian plafon.

banner 728x90

Sorotan tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Parigi Moutong, Wardi, dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD tahun anggaran 2024.

Baca lainnya :  Tim SAR Mencari Nelayan Hilang di Perairan Teluk Tomini Parigi Moutong

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Candra Setiawan, dan berlangsung di ruang rapat utama DPRD, Rabu (2/7/2025).

“Ini program tahun 2024, seharusnya sudah diresmikan dan difungsikan. Tapi malah plafonnya sudah rusak sebelum digunakan,” ungkap Wardi dalam rapat tersebut.

Wardi juga mempertanyakan dasar pemilihan lokasi pembangunan pasar yang dinilai tidak strategis karena jauh dari pemukiman warga.

Menurutnya, jika tidak segera ditindaklanjuti, keberadaan pasar ini justru dapat membahayakan pengunjung maupun pedagang yang kelak menempatinya.

Baca lainnya :  Ketua Pengkab Taekwondo Parimo Dorong Atlet Terus Berlatih

“Saya khawatir keselamatan warga terancam kalau dibiarkan begini. Lokasinya pun tidak tepat,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Parigi Moutong, Sulastri, menjelaskan bahwa lokasi pembangunan pasar tematik sudah sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementerian Koperasi.

“Penempatan pasar tematik memang diarahkan berada di jalan poros utama. Satu-satunya tanah milik pemerintah daerah yang berada di jalur utama hanya ada di eks Sail Tomini,” jelas Sulastri.

Baca lainnya :  Pemkab Parigi Moutong Terima Dana CSR PT Bank Sulteng

Ia menambahkan, pihaknya juga telah berkonsultasi dengan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dan Bagian Pertanahan untuk memastikan kelayakan lokasi tersebut.

Sorotan dari DPRD ini menjadi catatan penting bagi pihak eksekutif dan dinas teknis untuk lebih teliti dalam perencanaan dan pengawasan proyek pembangunan, terlebih proyek strategis yang menggunakan dana APBD.

“Evaluasi terhadap kualitas pekerjaan dan urgensi pemanfaatan fasilitas publik seperti pasar tematik perlu segera dilakukan agar tidak menjadi proyek mubazir,” ujarnya.

Penulis: WadEditor: Aswadin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *