
PALU, PUSATWARTA.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah akan menggelar Operasi Patuh Tinombala 2025 selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tengah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Operasi Patuh merupakan bagian dari upaya Polri, khususnya fungsi lalu lintas, dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi media kontrol dan evaluasi terhadap tingkat pemahaman masyarakat tentang peraturan lalu lintas dan angkutan jalan.
Sebelum pelaksanaan, Polda Sulteng menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) pada Jumat (11/7/2025) di Rupatama Polda Sulteng.
Kegiatan ini diikuti secara luring dan daring oleh jajaran Polres.Kegiatan dibuka oleh Karoops Polda Sulteng, Kombes Pol. Giuseppe Reinhard Gultom, mewakili Kapolda Sulteng.
“Operasi ini juga untuk menguji sejauh mana pemahaman masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta memperkuat kehadiran polisi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban,” ujarnya saat membacakan sambutan Kapolda.
Menurut Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol. Atot Irawan, Operasi Patuh 2025 menitikberatkan pada tiga pendekatan utama, yakni, preemtif, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, komunitas pengendara roda dua dan roda empat.
Ia menjelaskan, preventif merupakan imbauan dan pengawasan di lapangan, sementara represif adalah, penegakan hukum melalui sistem elektronik statis maupun mobile.
Ada beberapa bentuk pelanggaran yang menjadi target penindakan, diantaranya melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan pelanggaran lainnya yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Ia menambahkan, operasi ini digelar dalam rangka menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib (Kamseltibcar Lantas), serta mendukung peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang telah dicanangkan pada 19 September oleh lima pilar keselamatan.
“Diharapkan melalui pendekatan edukatif, persuasif, serta penegakan hukum yang humanis, tingkat disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat,” pungkas Atot.