banner 728x250

Hari ke -7 Operasi Patuh Tinombala, Ratusan Pengendara Ditilang dan Ditegur di Parigi Moutong

Satlantas Polres Parigi Moutong saat menggelar Operasi Patuh Tinombala tahun 2025. (Foto – Humas Polres Parigi Moutong).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Memasuki hari ketujuh pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025, Polres Parigi Moutong menjaring 1.297 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Dari jumlah tersebut, 1.195 diberikan teguran dan 102 dikenai tilang langsung di tempat. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

banner 728x90

“Kami fokus pada edukasi dan penindakan terhadap pelanggaran, terutama yang berisiko tinggi seperti pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, serta tidak memakai helm standar,” ungkap Kasi Humas.

Baca lainnya :  Satgas Madago Raya Latih Imam Masjid dan Pegawai Syara’ di Parimo

Polres Parigi Moutong, Iptu Sumarlin, SH, saat dikonfirmasi pada Senin (21/7/2025).Pada kegiatan ini, polisi menemukan berbagai jenis pelanggaran, mulai dari tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, hingga pengemudi yang melawan arus atau melebihi batas kecepatan.

Polres Parigi Moutong menetapkan delapan pelanggaran sebagai sasaran utama dalam operasi tahun ini, diantaranya, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur.

Baca lainnya :  Bupati Parigi Moutong Dorong DPRD Hasilkan Regulasi Pro-Rakyat di Masa Sidang Baru

Kemudian, pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Selanjutnya, pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus, dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Sumarlin menjelaskan, tindakan penegakan hukum dilakukan sebagai bentuk upaya preventif dan represif agar masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas.

“Kami harapkan tidak ada lagi pelanggaran yang berulang. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Taati aturan lalu lintas dan utamakan keselamatan diri serta orang lain,” tegasnya.

Baca lainnya :  Pemkab Parimo Wajibkan Desa Lindungi 50 Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Selain penindakan, Operasi Patuh Tinombala juga mengedepankan pendekatan edukatif. Petugas memberikan sosialisasi langsung kepada pengendara terkait pentingnya keselamatan berkendara.

“Penggunaan alat keselamatan, dan kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas,” ujarnya.

Hingga akhir operasi, pihak kepolisian menargetkan penurunan angka kecelakaan dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berkendara yang aman dan tertib.

Editor: Ahmad Dhani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *