
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Puluhan warga Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, turun langsung ke lokasi tambang pasir dan batu (Sirtu) di Sungai Baliara, Rabu (23/7/2025).
Aksi ini digelar untuk menyatakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan yang disebut dikelola oleh seorang oknum polisi.
Aksi warga ini juga dipicu oleh kekhawatiran terhadap dampak lingkungan, seperti banjir dan kerusakan lahan perkebunan, yang diduga disebabkan oleh aktivitas tambang pasir yang sudah berlangsung hampir setahun terakhir.
Saat warga tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 Wita, alat berat yang tengah beroperasi langsung dihentikan oleh pihak pengelola. Di lokasi, warga juga menemukan satu unit truk bermuatan pasir.
Aksi penolakan tersebut turut didampingi oleh Kepala Desa Baliara, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat.
Kepala Desa Baliara, Fadli Badja, menegaskan bahwa kehadirannya bukan sebagai peserta aksi, tetapi untuk memastikan warga tidak bertindak anarkis.
“Saya sebagai aparat desa di sini, bukan untuk ikut aksi. Tetapi mendampingi warga agar tidak berbuat anarkis,” ujar Fadli kepada wartawan.
Fadli mengaku sudah empat kali didatangi oleh pengelola tambang yang mengklaim memiliki izin dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Namun, pihak pengelola menyatakan tidak perlu ada pemberitahuan kepada pemerintah desa.Bahkan, menurut Fadli, dirinya sempat ditawari uang agar bisa menerima aktivitas tambang di wilayahnya.
Pengelola tambang, Syamsudin, yang juga disebut sebagai oknum anggota Polres Parigi Moutong, mengaku telah mengurus izin lengkap, termasuk Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Nomor Induk Berusaha (NIB), UKL-UPL, hingga pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ia mengatakan bahwa penolakan dari pemerintah desa muncul karena desa berniat mengelola tambang tersebut lewat BUMDes.
“Saya sudah empat kali menemui Pak Kades. Saya sampaikan bahwa saya bekerja dengan perizinan resmi. Bahkan saya menawarkan untuk berkontribusi kepada desa dan masyarakat, tapi tetap ditolak,” ujar Syamsudin.
Ia juga membantah bahwa aktivitas tambangnya menyebabkan banjir. Menurutnya, justru pengerukan material sungai mencegah pendangkalan yang bisa mengakibatkan air meluap ke permukiman warga.
Meski pengelola mengklaim memiliki izin lengkap, Kepala Desa Baliara menegaskan bahwa masyarakat tetap menolak tambang tersebut.
Ia juga menyatakan bahwa pemerintah desa akan terus mengawal aksi warga hingga solusi terbaik ditemukan.
“Masyarakat tetap menolak adanya tambang pasir ini. Kami, pemerintah desa, akan tetap mengawal aksi-aksi selanjutnya,” tegas Fadli.