Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Parigi Moutong

RTRW Parigi Moutong Direvisi, Prioritaskan Potensi Daerah dan Kelestarian Lingkungan

×

RTRW Parigi Moutong Direvisi, Prioritaskan Potensi Daerah dan Kelestarian Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong, gelar pengusunan sejumlah dokumen strategis tata ruang wilayah disalah satu hotel di Parigi, Rabu (23/7/2025).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) melaksanakan kegiatan penyusunan sejumlah dokumen strategis tata ruang wilayah di New Oktaria Homestay, Rabu (23/7/2025).

Dokumen tersebut meliputi Sinkronisasi Program Penataan Ruang, Perwujudan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta Kajian Teknis Peninjauan Kembali Revisi RTRW Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025.

Mewakili Bupati Parigi Moutong, Asisten I Setda, Abd. Azis Tombolotutu, menjelaskan bahwa dokumen RTRW merupakan pedoman strategis yang menentukan arah pemanfaatan ruang dan pembangunan lintas sektor.

“Penyusunan dan peninjauan kembali RTRW harus dilakukan secara cermat, partisipatif, dan selaras dengan kebijakan nasional, provinsi, serta kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Abd.

Baca lainnya :  Solidaritas dan Demokrasi Warnai Konferensi XXIII PGRI Parigi Moutong

Azis dalam sambutannya.Ia menambahkan, proses ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan kesempatan penting untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah agar lebih integratif, adaptif terhadap perubahan, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Abd. Azis mengingatkan bahwa Kabupaten Parigi Moutong memiliki potensi sumber daya alam yang besar serta letak geografis yang strategis.

Namun, tanpa perencanaan tata ruang yang baik, potensi itu bisa tak termanfaatkan secara optimal, atau bahkan menimbulkan konflik di masa mendatang.

“Ini bukan hanya soal teknis tata ruang. Proses revisi RTRW juga harus mampu menjawab isu perubahan iklim, ketahanan pangan, konektivitas wilayah, dan ruang hidup generasi mendatang,” tegasnya.

Baca lainnya :  Rakerda, PKK Soroti Stunting dan Maraknya Perkawinan Anak di Parigi Moutong

Ia pun mendorong seluruh pemangku kepentingan, baik perangkat daerah, camat, hingga masyarakat untuk berkontribusi aktif dalam penyusunan dokumen ini melalui data yang valid dan masukan yang membangun.

Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa sesuai regulasi, RTRW kabupaten harus ditinjau ulang paling lambat setiap lima tahun.

Ia menjelaskan, tahapan revisi RTRW ini dimulai dari penyusunan dokumen sinkronisasi program penataan ruang, dokumen perwujudan RTRW, hingga kajian teknis peninjauan kembali.

Baca lainnya :  Partisipasi Pemilih di Parimo Menurun, Sekab : Itu Konsekuensi PSU

“Ini penting agar kebijakan ruang tetap relevan dengan dinamika pembangunan,” jelasnya.

Adrudin berharap seluruh jajaran SKPD dan camat turut aktif dalam proses ini, demi terciptanya tata ruang yang selaras dengan visi pembangunan daerah.

Ia menambahkan, Parigi Moutong diarahkan menjadi pusat ekonomi hijau berbasis pariwisata, pertanian, kelautan, dan industri kreatif.

Ini dilakukan dengan semangat menjaga keharmonisan antara alam, manusia, dan budaya.

“Kita ingin mewujudkan wilayah yang berkualitas, aman, nyaman, produktif, berjati diri, dan berdaya saing” ujarnya.

Sumber: Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong.

Example 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *