banner 728x250

Disdikbud Parimo Gelar Workshop Penguatan ASN bagi Guru dan Kepsek

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong, Sunarti. (Foto – Aswadin).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menggelar workshop selama dua hari bagi guru dan kepala sekolah.

Langkah ini dilakukan, guna memperkuat pemahaman tentang penyusunan angka kredit, penerapan e-kinerja, serta disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu.

banner 728x90

“Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong,” kata Plt. Kadisdikbud Parigi Moutong, Sunarti, kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).

Baca lainnya :  Polres Parimo Ungkap Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Karya Mandiri

Menurut Sunarti, kegiatan ini berlangsung selama 2 hari di aula Disdikbud. Ia mengatakan, workshop ini penting untuk mengingatkan kembali para tenaga pendidik mengenai peran, fungsi, dan aturan yang wajib dipatuhi dalam sistem kepegawaian.

“Workshop ini penting agar guru memahami cara mendapatkan poin angka kredit untuk pengusulan kenaikan pangkat, sekaligus menyesuaikan SKP dengan regulasi terbaru,” katanya.

Baca lainnya :  Dua Daerah Irigasi di Parimo Dapat Bantuan Rehabilitasi dari Pemerintah Pusat

Ia menambahkan bahwa, penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) kini dilakukan melalui platform digital Merdeka Mengajar, menggantikan sistem manual yang sebelumnya digunakan.

Selain peningkatan kompetensi, materi workshop juga menitikberatkan pada penerapan disiplin ASN. Pihak BKPSDM turut memberikan pemahaman hukum terkait pelanggaran kepegawaian.

Baca lainnya :  Pemkab Parimo Luncurkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 13.900 Pekerja Rentan

“Pelanggaran seperti kekerasan terhadap siswa, tindakan asusila, atau memiliki pasangan lebih dari satu bisa berujung pada sanksi berat, termasuk pemecatan,” tegas Sunarti.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap guru dan kepala sekolah dapat menjalankan tugas dengan profesional serta menaati seluruh ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Penulis: WadEditor: Ahmad Dhani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *