banner 728x250

Polres Parigi Moutong Imbau Warga Tidak Membeli dan Mengibarkan Bendera One Piece

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha saat ditemui sejumlah wartawan di Parigi, Rabu (6/8/2025). Foto – Istimewah.

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengimbau masyarakat agar tidak membeli, menjual, ataupun mengibarkan bendera bertema One Piece yang identik dengan simbol bajak laut.

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, kepada awak media di Parigi, Rabu (6/8/2025).

banner 728x90

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membeli apalagi mengibarkan bendera One Piece karena itu tidak diperbolehkan karena bisa masuk dalam kategori makar,” tegas AKBP Hendrawan.

Baca lainnya :  MTQ ke-14 Tingkat Kecamatan Palasa Resmi Ditutup, Wabup Sahid Tekankan Pembinaan Qori-Qoriah Berkelanjutan

Sebagai tindak lanjut, Polres Parigi Moutong kata dia, telah melakukan razia di sejumlah pasar di wilayah tersebut guna memeriksa keberadaan bendera One Piece yang dijual bebas.

“Baru-baru ini kami melakukan pengecekan terhadap pedagang di pasar. Bila ditemukan menjual bendera tersebut, akan kami amankan barangnya dan kami beri uang pengganti agar pedagang tidak dirugikan,” jelasnya.

Imbauan ini juga telah disampaikan ke seluruh Polsek di wilayah hukum Parigi Moutong agar turut melakukan pengawasan dan penertiban serupa.

Baca lainnya :  Pj Bupati Parigi Moutong Buka Virtual O2SN, FLS3N, dan GSI SMP Tingkat Kabupaten 2025

Meskipun tidak dirinci secara spesifik dalam pernyataan resmi, bendera One Piece yang menampilkan simbol bajak laut tersebut, dikhawatirkan dapat menimbulkan interpretasi negatif di tengah masyarakat.

Menurutnya, simbol tersebut dikhawatirkan menyerupai atau diasosiasikan dengan kelompok tertentu yang dilarang atau menimbulkan keresahan sosial.

AKBP Hendrawan menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan bersifat persuasif dan tidak merugikan masyarakat, khususnya para pedagang.

Baca lainnya :  Warga Kota Parigi Padati Pasar Takjil Jelang Buka Puasa Pertama di Bulan Ramadhan

“Kami tidak ingin merugikan pedagang, oleh karena itu jika kami menemukan bendera tersebut dijual, kami akan menggantinya dengan uang secara langsung,” ujarnya.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam membeli atau menggunakan simbol-simbol yang belum tentu dimengerti maknanya secara menyeluruh.

“Terutama yang berpotensi menimbulkan keresahan atau salah tafsir di tengah masyarakat,” ujarnya.

Penulis: WadEditor: Ahmad Dhani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *