
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Meskipun tambak udang di Desa Sejoli, Kecamatan Moutong, telah beroperasi secara nasional dan menghasilkan ratusan ton udang setiap tiga bulan.
Namun, pemilik lahan yang menjadi tempat budidaya mengaku tidak pernah menikmati keuntungan dari usaha tersebut.
Arifin Dg Palallo, salah satu anggota DPRD Parigi Moutong dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, menyoroti masalah ini dan mendesak evaluasi terhadap pihak pengelola tambak, PT. Parigi Aquakultura Prima.
Ia menyatakan bahwa meski usaha tambak sudah berjalan bertahun-tahun, pemilik lahan justru merugi.
“Tambak ini berskala nasional, tapi pemilik lahannya tidak pernah mendapatkan keuntungan,” tegas Arifin usai rapat paripurna, Kamis (21/8/2025), malam.
Produksi udang vaname yang dikelola PT. Parigi Aquakultura Prima disebut sangat tinggi dan dipasarkan ke berbagai wilayah termasuk Makassar dan Pulau Jawa.
Perusahaan juga kata Arifin tengah menyiapkan ekspor. Namun, warga sekitar tidak merasakan manfaat ekonomi secara langsung.
Masalah ini mencuat dalam rapat paripurna DPRD pada Kamis malam. Persoalan ini mencerminkan ketimpangan distribusi manfaat ekonomi antara korporasi dan masyarakat lokal.
DPRD memandang perlu adanya keterlibatan pemerintah daerah untuk memastikan keadilan bagi warga pemilik lahan.
Sementara, Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh, meminta komisi DPRD yang membidangi ekonomi dan investasi segera memanggil pihak perusahaan dalam rapat dengar pendapat (RDP).
“Komisi terkait harus memanggil pengelola tambak agar persoalannya terang dan bisa diselesaikan secara adil,” tegas Alfres.
DPRD juga mendorong Bupati Erwin Burase untuk turun langsung ke lokasi, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menangani keluhan warga dan mengevaluasi keberadaan investasi tambak tersebut.