
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menyatakan akan memberikan teguran keras kepada Kepala Desa (Kades) Sipayo, Nurdin Ilo Ilo.
Kades diduga terlibat dalam pembuatan surat kesepakatan pungutan terhadap alat berat yang beroperasi di wilayah Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Erwin pada Selasa (26/8/2025), setelah mendapat informasi dari wartawan mengenai keberadaan dokumen yang ditandatangani oleh Kades tersebut.
“Tolong kirimkan ke saya surat yang ada tanda tangan Kades itu. Saya baru mengetahui masalah ini setelah kalian informasikan,” ujar Erwin kepada wartawan.
Bupati Erwin menilai, jika benar Kepala Desa Sipayo membuat kesepakatan terkait pungutan untuk alat berat di tambang ilegal, maka hal itu merupakan tindakan pelanggaran berat dan bisa masuk dalam ranah pidana.
“Kalau benar kejadiannya, langsung beritakan saja. Itu pelanggaran berat. Parah itu,” tegasnya.
“Jangan lupa kirim ke saya surat hasil Musdes Sipayo, saya mau pelajari lebih lanjut,” tambahnya.
Erwin menegaskan, tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, karena sama saja dengan melegitimasi keberadaan tambang ilegal di wilayah Parigi Moutong.
Sebagai kepala daerah, Erwin menyatakan dirinya akan memanggil langsung Kades Sipayo untuk dimintai klarifikasi dan meminta pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan.
“Tidak benar itu yang dilakukan Kades. Tidak bisa dibiarkan,” kata Bupati Erwin.
Erwin kembali menegaskan bahwa arah pembangunan Parigi Moutong lebih difokuskan pada sektor pertanian dan perkebunan.
Ia menyatakan tidak menolak sektor tambang, namun harus dilakukan sesuai mekanisme legal dan mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan serta sektor lain.
“Tambang tidak masalah jika legal, terkelola baik, dan tidak berdampak pada pertanian serta perkebunan. Tapi kalau tambang ilegal seperti sekarang, justru bikin pusing kepala,” ungkapnya.
Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah beredarnya dokumen hasil Musyawarah Desa (Musdes) Sipayo yang berisi kesepakatan mengenai pungutan terhadap alat berat milik pelaku PETI.
Surat itu diduga ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Sipayo.Bupati meminta dokumen itu segera dikirim ke pihaknya untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku