
Jakarta, PUSATWARTA.ID – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengimbau seluruh jajaran kepolisian dari tingkat Polda hingga Polsek untuk melindungi kerja jurnalistik para wartawan yang sedang meliput di lapangan.
Imbauan ini disampaikan menyusul insiden kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum polisi dalam beberapa hari terakhir yang menuai sorotan publik dan kecaman dari berbagai pihak.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa media memiliki posisi strategis sebagai penyampai informasi yang objektif dan profesional kepada masyarakat.
“Kami meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional, serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Trunoyudo, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).
Brigjen Trunoyudo mengatakan, media massa merupakan mitra utama dalam penyampaian informasi kinerja kepolisian, termasuk program pelayanan publik, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), serta program strategis Polri lainnya.
“Media berperan besar dalam memberikan informasi kepada masyarakat mengenai profesionalisme Polri,” ujarnya.
Dengan adanya imbauan ini, Mabes Polri berharap seluruh satuan kepolisian di seluruh Indonesia dapat menjalin kerja sama yang sehat dan saling menghormati dengan insan pers, serta memastikan kebebasan pers terlindungi dalam setiap peliputan.
Sumber: Antara / Divhumas Polri