
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID – Seorang pemuda berinisial CS menjadi korban penganiayaan berat oleh ayah tirinya sendiri di Desa Tolai, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 12.10 WITA. Korban mengalami luka serius setelah ditebas menggunakan parang oleh pelaku berinisial AR.
Insiden ini dipicu oleh cekcok terkait utang sebesar Rp 30.000 yang ditagih pelaku kepada korban. Peristiwa tersebut dilaporkan oleh MN (25), kakak kandung korban, yang merupakan warga Desa Nupa Bomba, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala.
Dalam laporannya ke Polsek Torue, MN mengungkapkan bahwa penganiayaan terjadi ketika adiknya singgah di rumah ibunya untuk mengambil pakaian.Saat hendak berpamitan, korban dihentikan oleh ayah tirinya dan ditagih utang.
Setelah terjadi adu mulut singkat, pelaku secara tiba-tiba mengambil sebilah parang yang disimpan di balik pintu dan langsung menebaskannya ke arah korban.
Akibat serangan tersebut, telinga kiri korban nyaris putus. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Torue untuk mendapat pertolongan pertama, sebelum dirujuk ke RSUD Anuntaloko Parigi guna penanganan medis lebih lanjut.
Kapolsek Torue, Iptu Arbit, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan serta melakukan sejumlah langkah awal penanganan kasus.
“Kami telah mendatangi lokasi kejadian, membuat laporan polisi, mengamankan visum korban, dan saat ini sedang memproses kasusnya secara hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iptu Arbit menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan kekerasan.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan setiap tindak pidana ditangani sesuai aturan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyelesaikan konflik dengan kepala dingin dan menghindari tindakan kekerasan,” tegasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh kronologi serta memastikan proses hukum berjalan secara adil.