banner 728x250

DPRD Parimo Dorong Dishub Alihkan Kendaraan Muatan Berat ke Jalan Nasional

DPRD Parigi Moutong dorong Pemkab Parigi Moutong agar melarang kendaraan berat melintas di jalan daerah. (Foto – Aswadin).

Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mendorong pemerintah daerah agar melarang kendaraan bermuatan berat melintas di jalan daerah, seperti jalur dua yang ada di wilayah tersebut.

Sebagai gantinya, kendaraan besar diminta melewati jalan nasional yang memang dirancang untuk menahan beban berat.

banner 728x90

Dorongan ini disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Parigi Moutong, Candra Setiawan, dalam rapat paripurna DPRD, Senin (22/9/2025).

Baca lainnya :  KPU Parigi Moutong Gelar Rakor dan Sosialisasi Tahapan Jadwal PSU

“Kalau kita biarkan secara terus-menerus, maka konstruksi aspal akan cepat rusak. Jalur nasional itu berada di bagian bawah dan lebih kuat menahan beban berat,” ujarnya di hadapan peserta rapat.

Candra, yang juga merupakan perwakilan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), meminta kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Parigi Moutong agar segera menerbitkan rekomendasi pelarangan penggunaan jalur daerah oleh truk dan kendaraan bertonase tinggi.

Baca lainnya :  Pemkab Parigi Moutong Salurkan 3,8 Ton Beras untuk Warga Terdampak Banjir di Sausu

“Kami minta tidak ada lagi mobil besar bermuatan berat yang melintas di jalur dua ini. Muatan kecil masih wajar, tapi kalau sudah lebih dari 10 ton dan lewat berulang kali, jelas mempercepat kerusakan jalan,” tegasnya.

Menurutnya, meski pemerintah daerah terus melakukan perbaikan jalan, tanpa pengaturan lalu lintas kendaraan berat, kerusakan akan tetap terjadi secara berulang.

Hal ini dinilai sebagai pemborosan anggaran jika tidak disertai regulasi lalu lintas yang tegas.

Baca lainnya :  Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Parigi Moutong - Bhayangkari Panen Jagung Pulut Manis

“Kalau tidak ada kebijakan pengalihan, maka berapa kali pun diperbaiki, jalan daerah tetap akan cepat rusak. Ini harus jadi perhatian serius,” kata dia.

Candra juga berharap, pimpinan rapat dan perwakilan pemerintah daerah yang hadir, termasuk staf ahli Bupati dapat menyampaikan aspirasi ini ke Bupati Parigi Moutong untuk segera ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan resmi.

Penulis: WadEditor: Ahmad Dhani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *