
Parigi Moutong, PUSATWARTA.ID — Warga Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menemukan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan laras pendek saat melakukan kerja bakti penimbunan jalan perkebunan, Jumat (3/10/2025).
Senjata api rakitan itu ditemukan dalam bungkusan kain hitam berlumut, yang terlihat sudah lama terkubur dalam tanah. Di dalamnya juga terdapat satu butir peluru revolver dan satu butir peluru SS1.
Penemuan tersebut langsung dilaporkan oleh warga kepada aparat. Warga berinisial WHN membuka bungkusan tersebut di depan warga lainnya, lalu bersama-sama segera menghubungi pihak kepolisian.
Personel Satgas Madago Raya di Kabupaten Parigi Moutong segera merespons laporan dan menuju lokasi penemuan untuk mengamankan barang bukti.
“Barang bukti berupa senjata api rakitan beserta dua butir peluru sudah diamankan dan dibawa ke Posko Satgas Operasi Madago Raya,” ujar Kasubsatgas Humas Satgas IV Banops Madago Raya, Iptu Rianto Hilian, Sabtu (4/10/2025).
Senjata tersebut ditemukan pada Jumat, 3 Oktober 2025, saat warga sedang mengambil material tanah dari sungai kecil dan lereng gunung menggunakan alat berat untuk menimbun jalan di Desa Sausu Torono.
Menurut Iptu Rianto, senjata tersebut diperkirakan sudah tertimbun selama lima hingga enam tahun, berdasarkan kondisi kain pembungkus yang sudah rapuh dan berlumut.
Satgas Madago Raya telah mengamankan senjata dan peluru untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan benda berbahaya atau aktivitas mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah warga yang sigap melapor. Ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan,” tambah Iptu Rianto.
Penemuan ini menjadi indikasi potensi sisa-sisa senjata ilegal yang masih tersebar di wilayah operasi. Kerja sama aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas keamanan di Parigi Moutong dan sekitarnya.