
POSO, PUSATWARTA.ID — Upaya Satgas Madago Raya dan Polsek Poso Pesisir dalam menjaga stabilitas keamanan melalui pendekatan humanis kembali membuahkan hasil.
Sejumlah warga di Kecamatan Poso Pesisir secara sukarela menyerahkan berbagai barang berbahaya berupa amunisi dan komponen senjata rakitan setelah mendapat imbauan dari aparat.
Penyerahan dilakukan di Mapolsek Poso Pesisir, Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 10.00 Wita. Dalam kegiatan tersebut, polisi menerima 64 butir amunisi caliber 5,56 mm dan dua magazen SS1 dari warga Kelurahan Mapane.
Selain itu, dua laras senjata rakitan serta satu popor senjata rakitan yang sudah berkarat juga diserahkan oleh warga Desa Masamba. Semua barang bukti kini diamankan pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Poso Pesisir AKP Risdiyanto menjelaskan, penemuan amunisi dan magazen di Mapane bermula ketika seorang warga tengah membangun pondasi dapur rumahnya pada Rabu (29/10/2025) malam.
“Warga tersebut menemukan tumpukan plastik bercampur tanah di bawah bangunan. Setelah dibuka, isinya berupa puluhan amunisi dan dua magazen senjata yang diduga sudah lama ditinggalkan,” ungkap AKP Risdiyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/11/2025).
Setelah memastikan isi bungkusan, warga kemudian melapor kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Mapane, Bripka Moh Kholip, yang langsung berkoordinasi dengan jajaran Polsek untuk mengamankan barang bukti.
Sementara itu, temuan berbeda juga terjadi pada Minggu (26/10/2025) di Desa Masamba.
Seorang warga yang sedang membersihkan gudang peninggalan almarhum orang tuanya menemukan sebuah karung tersembunyi berisi dua laras senjata rakitan dan satu popor besi yang telah rusak dan berkarat.
“Barang tersebut kemudian diserahkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Masamba, Aipda Muh Syahrir, dan langsung dibawa ke Mapolsek Poso Pesisir,” jelas Kapolsek.
AKP Risdiyanto mengapresiasi kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
Menurutnya, hal ini menunjukkan efektivitas kegiatan imbauan kamtibmas yang rutin dilakukan oleh aparat bersama Satgas Madago Raya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan bahan berbahaya atau mengetahui keberadaannya agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian demi menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Poso,” pungkasnya.








